DESKJABAR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), mengadakan pencanangan sektor perkebunan kelapa sawit terbebas pekerja anak, di Pekanbaru Riau.
Pencanangan gerakan sektor perkebunan kelapa sawit terbebas pekerja anak pada tahun 2023, dilakukan pada 16 provinsi yang memiliki luas perkebunan lebih dari 100.000 hektar, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021.
Dalam sambutannya secara virtual, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan, keberadaaan industri kelapa sawit berperan penting dalam perekonomian nasional. Industri ini telah melibatkan banyak pelaku usaha dari berbagai kelompok ekonomi.
"Dengan kondisi tersebut, kelapa sawit merupakan komoditas ekspor yang sangat berpengaruh, sehingga resiko kehadiran pekerja anak sangatlah mungkin terjadi," kata Menaker Ida.
Menaker Ida mengatakan, untuk mengatasi persoalan pekerja anak di industri kelapa sawit haruslah dilakukan secara terencana dan terpadu, serta memperhatikan kepentingan terbaik untuk anak.
Upaya penghapusan pekerja anak, lanjut Menaker, bukanlah suatu hal yang mudah, butuh proses yang panjang dan berkelanjutan dari berbagai pihak, baik Pemerintah Pusat dan Daerah, Serikat Pekerja/Serikat Buruh, pengusaha, serta organisasi masyarakat untuk bersama-sama menanggulangi pekerja anak.
" Ini berarti penguatan kolaborasi antara stakeholder sangat penting dalam mendukung visi Indonesia Bebas Pekerja Anak," ungkap Ida Fauziyah.