Ada Bunker Penyimpanan Narkoba di Kampus Terkenal di Makasar, Polda Sulsel Buru Jaringannya

- 9 Juni 2023, 06:31 WIB
Diresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan, saat menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Mapolda Sulsel, Kamis 8 Juni 2023. Ditemukan sebuah bunker sebagai tempat penyimpanan narkoba di salah satu kampus terkenal di Kota Makassar
Diresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan, saat menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Mapolda Sulsel, Kamis 8 Juni 2023. Ditemukan sebuah bunker sebagai tempat penyimpanan narkoba di salah satu kampus terkenal di Kota Makassar /Tangkapan layar Medsos/

DESKJABAR - Sebuah bunker sebagai tempat penyimpanan narkoba di salah satu kampus terkenal di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditemukan oleh petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel. 

Kabar penemuan yang mengejutkan itu dikatakan Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan, saat menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Mapolda Sulsel, Kamis 8 Juni 2023. 

Baca Juga: PILGUB JABAR 2024: Adu Kuat Uu Ruzhanul Ulum Vs Dedi Mulyadi Jika Ridwan Kamil ke DKI Jakarta

Baca Juga: Putri Ariani, Penyanyi Tunanetra Bikin Menangis Indonesia: Dapat Golden Buzzer America's Got Talent 2023

“Kami telah mengungkap jaringan peredaran narkoba di lingkungan perguruan tinggi, yakni kampus,” ujar Dodi. 

Dodi menjelaskan saat ini pihaknya belum bisa menyebutkan nama dan lokasi kampus tempat bunker penyimpanan narkoba itu ditemukan, Namun, ia memastikan penemuan ini terjadi di Kota Makassar. 

Menurut Dodi, bunker tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan, tetapi juga digunakan oleh pelaku sebagai tempat transaksi narkoba. 

"Sebelum dilakukan penggerebekan oleh polisi, pelaku mengakui telah melakukan transaksi terakhir dengan jumlah sekitar 3 kilogram", ungkap Dodi. 

Lenoh lanjut Dodi menjelaskan, kasus ini masih dalam proses pengembangan, termasuk penyelidikan terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. 

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x