Menaker Ida Fauziyah Telah Bahas Daftar Inventarisasi Masalah Dibahas di RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

- 16 Mei 2023, 05:58 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Antara

DESKJABAR - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa pemerintah telah menyelesaikan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). DIM RUU PPRT mencakup 367 DIM, terdiri dari 239 DIM batang tubuh dan 128 DIM penjelasan.

"DIM yang kami bahas ada 238 DIM, yang akhirnya setelah kami lakukan pembahasan menjadi 367 DIM," kata Ida Fauziyah saat menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pengesahan UU PPRT di Jakarta, Senin 15 Mei 2023.

Menurut Ida Fauziyah, penambahan jumlah DIM dari 238 menjadi 367 tersebut tak terlepas dari hasil koordinasi dengan lintas K/L maupun hasil dari serap aspirasi.

Baca Juga: Inilah Daftar 31 SD di Kota Tasikmalaya dengan Akreditasi A Kemdikbud: BISA JADI REFERENSI PPDB 2023

"Karena tentu setelah melakukan koordinasi dengan K/L dan serap aspirasi dengan stakeholders, alhamdulillah seluruh stakeholders mendukung RUU ini segera dibahas dan disahkan," katanya.

Secara rinci, Bab I berisi tentang ketentuan umum dan Bab II berisi asas dan tujuan. "Di situ dijelaskan bahwa tujuannya adalah pelindungan PRT dalam mencegah segala bentuk kekerasan bagi PRT," jelasnya.

Bab III berisi perekrutan dan lingkup pekerjaan kerumahtanggaan. Nantinya perekrutan PRT dapat dilakukan melalui 2 cara. Pertama, perekrutan secara langsung calon PRT yang dilakukan oleh Pemberi Kerja dan berdasarkan Kesepakatan. Kedua, perekrutan secara tidak langsung calon PRT yang dilakukan oleh P3RT.

"Ini juga mengakomodir psikologis masyarakat kita yang mana PRT itu dilakukan perekrutan secara langsung dan perekrutan secara tidak langsung," jelasnya.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x