DESKJABAR - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut ada 491 entitas aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terlibat dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp349 triliun.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023.
"Yang terlibat di sini jumlah entitas dari Kemenkeu 491 orang," kata Menkopolhukam Rabu malam dalam RDP tersebut.
Tiga kelompok laporan
Mahfud menyatakan, dari 491 ASN Kemenkeu itu terdiri dari tiga kelompok laporan hasil analisis (LHA).
Kategori pertama, kata dia, transaksi keuangan mencurigakan oleh ASN Kemenkeu senilai Rp 35.548.999.231.280.