Sebagaimana diketahui, sebelumnya Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kejahatan penipuan dan ilegal akses melalui Android Package Kit (APK) dan link phishing.
Modus yang digunakan pelaku adalah mengirim pesan berisi resi pengiriman paket yang fokus menyasar nasabah bank tertentu.
“Modus penipuan undangan nikah ini berbeda dari yang kami ungkap sebelumnya dimana jaringan kemarin fokus kepada nasabah bank Tertentu dengan menyasar fasilitas online bank,” katanya.
Jangan asal klik
Meski demikian, tegas Vibid, pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut dan mengimbau masyarakat apabila menjadi korban dapat melaporkan ke kepolisian terdekat.
Baca Juga: Jojo Juara Daihatsu Indonesia Master 2023 Mengalahkan Chico dengan Skor Telak
“Saya mengimbau apabila ada yang menjadi korban segera melapor agar bisa ditangani secara cepat,” ujarnya.
Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid A Bactiar mengiimbau agar masyarakat untuk hati-hati mengakses pesan dari orang yang tidak dikenal.
"Modus penipuan dengan modifikasi APK dapat mencuri akses pengguna ponsel bila asal mengklik pesan yang berasal dari orang yang tidak dikenal", jelas Vivid.***