Link dan Cara Daftar Penerimaan Personel Polri, Bagi Lulusan D-4, S-1 hingga S-2, Ditutup 4 Hari Lagi

- 25 Januari 2023, 10:01 WIB
Pendaftaran  menjadi personel Polri akan ditutup empat hari lagi.
Pendaftaran menjadi personel Polri akan ditutup empat hari lagi. /Instagram @rekrutmen_polri/

DESKJABAR - Rekrutmen atau penerimaan personel Polri ditutup empat hari lagi. Para lulusan D-4, S-1 dan S-2 berkesempatan untuk melamar Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS). Link dan cara daftar, juga syaratnya bisa disimak disini.

Pendaftaran penerimaan personel Polri melalui SIPSS ini dilakukan sejak kemarin 24 Januari hingga tanggal 29 Januari 2023.

Polri membuka penerimaan personel untuk memenuhi kebutuhan organisasi melalui pengembangan kekuatan personel Polri.

Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Perwira Pertama Polri berpangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan SIPSS.

Berdasarkan pengumuman Kapolri tanggal 20 Januari 2023, dibutuhkan 100 peserta didik. Mereka akan menjalani pendidikan mulai 7 Maret 2023 hingga 7 September 2023, di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Di Bandung, Kasur Kapuk Pernah Menjadi Alas Tidur Paling Nikmat, dan Keunggulan, Kini Kembali Dicari

Syarat penerimaan personel Polri 2023

Beberapa syarat umum yang mesti dipenuhi para pendaftar meliputi:

1. Peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar RI 1945.
4. Berusia minimal 18 tahun.
5. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi berwenang.
6. Tidak sedang menjalani kasus pidana atau pernah dipidana. Bukti: Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.
7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan baik.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, juga sanggup ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Baca Juga: Jerih Payah Dedi Mulyadi Sulap Tambang Pasir Jadi Kawasan Wisata, Zaman Bupati Anne Ratna Penerima Manfaatnya

Jenjang pendidikan pendaftar yang bisa mengikuti SIPSS

Pendaftar yang berijazah dokter spesialis SIPSS juga harus memenuhi persyaratan khusus meliputi:

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: penerimaan.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x