Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun 2023 Segera Bergulir: Ini Jadwal Pendaftaran, Cara Daftar dan Syaratnya

- 7 Januari 2023, 13:26 WIB
Pemerintah akhirnya membocorkan kepastian bahwa pada tahun 2023, Kartu Prakerja akan menjadi salah satu program yang bakal dilanjutkan.
Pemerintah akhirnya membocorkan kepastian bahwa pada tahun 2023, Kartu Prakerja akan menjadi salah satu program yang bakal dilanjutkan. /Tangkap layar /YouTube prakerja.go.id/

DESKJABAR - Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Pemerintah akhirnya membocorkan kepastian bahwa pada tahun 2023, Kartu Prakerja akan menjadi salah satu program yang bakal dilanjutkan.

Aplikasi resmi cek data penerima dan link pendaftarannya sama di www.prakerja.go.id. Di link www.prakerja.go.id, siapapun bisa mengetahui kapan gelombang 48 dibuka. Beredar kabar, 3 kali gagal, isi form berikut bisa lolos?.

Baca Juga: Objek Wisata di Garut Tidak Hanya Cipanas, Ada Candi Peninggalan Hindu yang Sangat Unik

Jika di tahun 2022 gelombang 47 merupakan gelombang terakhir, maka gelombang 48 yang akan segera bergulir merupakan gelombang Kartu Prakerja di tahun 2023.

Sebagaimana diketahui, Kartu Prakerja sendiri belakangan ini telah menjadi program favorit masyarakat. Sebab insentif yang diterima oleh peserta lolos cukup besar yakni Rp2,4 juta.

Perincian insentif yang diterima peserta lolos Kartu Prakerja di 2022 yaitu Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan, serta insentif survei sebesar Rp 150 ribu.

Seperti juga pada pendaftaran sebelumnya, pendaftaran Katu Prakerjagelombang 48 terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas. Baik bagi pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Berikut syarat daftar Kartu Prakerja:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
    Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Jajanan Tradisional Gemblong, Yummy Banget dan Super Legit, Begini Resep dan Cara Membuatnya

Kartu Prakerja Gelombang 48 kapan kira-kira akan dibuka?

Pada akun Instagram Kartu Prakerja disebutkan, Kartu Prakerja Gelombang 48 rencananya dijalankan mulai Januari 2023 ini. Terdapat perbedaan pada program Kartu Prakerja di tahun 2023.

Skema normal akan dijalankan pada Kartu Prakerja gelombang 48 dan nominal bantuannya akan bertambah menjadi Rp 4,2 juta. Bantuan tersebut berupa:

  • Biaya pelatihan senilai Rp 3,5 juta
  • Insentif senilai Rp 600.000

Ada kabar genbira sebagaimana tercantum pada laman FAQ Prakerja. Disebutkan, bagi yang sudah gagal hingga tiga kali, maka Anda dapat mengadukan masalah tersebut ke Prakerja.

Caranya yaitu dengan mengisi surat pernyataan yang bisa diunduh melalui link berikut: surat pernyataan gagal 3 kali. Selanjutnya, isi dengan benar surat pernyataan tersebut, kemudian kirim ke alamat e-mail: [email protected].

Baca Juga: 4 Hotel Dekat Lokasi Masjid Al Jabbar, Silakan Pilih Bintang 2 Hingga 4, Cek Fasilitas dan Jarak ke Masjid

Jangan putus asa jika tak pernah lolos meski berkali-kali mendaftar. Sebab di dashboard Kartu Prakerja sudah disediakan fitur untuk lapor jika tak pernah lolos karena berbagai kendala.

Jika memang selama ini terdapat kendala teknis yang mengakibatkan kamu tak lolos seleksi Kartu Prakerja, bisa jadi setelahnya kamu lolos.

Informasi ini telah tayang di Berita DIY.pikiran-ralyat.com dengan judul: "Akhirnya Pemerintah Bocorkan Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Buka, 3X Gagal Isi Form Bisa Lolos?".

Demikian terkait jadwal pendaftaran, syarat hingga cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 tahun 2023, semoga bermanfaat.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x