DESKJABAR - Kabar gembira, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membuka lowongan kerja. Ada 127 formasi untuk lulusan S1, D3 dan D4. Berikut ini link yang bisa diakses.
Pengumuman resmi lowongan kerja di BNPB dilansir di laman bnpb.go.id, Selasa 20 Desember 2022.
Pengumuman ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 316 Tahun 2022 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Tahun Anggaran 2022.
BNPB memberikan kesempatan untuk warga negara RI untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)di lingkungan BNPB.
Baca Juga: PPPK Teknis 2022 : Tata Cara Daftar, Jadwal dan Tahapan Seleksi
Lowongan kerja BNPB tahun 2022 ini sebanyak 127 formasi, dengan rincian formasi dengan kualifikasi lulusan S1/D4 sebanyak 88 orang, dan lulusan D3 ada 39 formasi.
Adapun persyaratan para pelamar adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat menyelesaikan pendaftaran online.
3.Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan , karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir sebagai PPPK.