10 Bantuan Pemerintah Digulirkan 2023, Dapatkan Nilai Manfaat Hingga Rp 20 Juta, Bantuan Apa saja? Simak Yuk!

- 9 Desember 2022, 16:17 WIB
Ilustrasi, 10 Bantuan Pemerintah siap digulirkan kembali di tahun 2023
Ilustrasi, 10 Bantuan Pemerintah siap digulirkan kembali di tahun 2023 /Pixabay/EmAji/

DESKJABAR – 10 bantuan pemerintah diperpanjang hingga tahun 2023, siapa tahu anda memenuhi kriteria-kriteria sebagai penerima bantuan.

Selain bantuan Kartu Prakerja yang diperpanjang hingga tahun 2023, ada bantuan-bantuan pemerintah lainnya yang bisa anda dapatkan.

Ada sepuluh bantuan pemerintah yang akan dilanjutkan atau dicairkan di tahun 2023, siapa tahu anda memenuhi kriteria-kriteria.dan berhak mendapatkan bantuan tersebut.

Dari kesepuluh bantuan yang akan dicairkan di tahun 2023, ada jumlah bantuan terbesar nilai manfaatnya hingga 20 juta rupiah/keluarga.

Baca Juga: PIALA DUNIA 2022 Malam Ini, Ada 4 Pemain Real Madrid Bermain di Laga Perempat Final Kroasia vs Brasil

Baca Juga: Tempat Wisata Kulineran Soto Ayam Lombok Terkenal Legendaris di Malang, Ayam Kampung dan Kuahnya Nikmat

Mengutip Youtube Indah Yusni, tayang 6 Desember 2022, berikut 10 bantuan pemerintah yang dilanjutkan dan dicairkan di tahun 2023, selengkapnya di bawah ini:

1. Bantuan Kartu Sembako (BPNT)

Bantuan ini diberikan kepada 18,8 juta keluarga pemanfaat di seluruh Indonesia, yang memenuhi kriteria penerima bantuan.

Mekanisme pencairan bantuan ini, biasanya dicairkan melalui kantor pos atau kartu KKS (melelui bank himbara), dan dana bantuan yang bakal diterima sebesar Rp 200.000 perbulan.

2. Kartu Prakerja

Bantuan Kartu Prakerja untuk tahun 2023, kuota yang disediakan pemerintah sebanyak lima ratus ribu peserta.

Prakerja tahun 2023 menggunakan skema normal, dengan nilai manfaat sebesar 4,2 juta rupiah.

Skema normal dimaksud teridiri dari:

- Bantuan pelatihan Rp 3,5 juta

- Insentif mencari kerja Rp 600.000 hanya 1 kali

- Insentif Survei prakerja Rp 100.000 hanya 1 kali

Pemerintah lebih fokus pada peningkatan skill dan kompetensi, oleh karena itu bantuan biaya pelatihan diberikan lebih besar.

Dan anda bisa mengikuti pelatihan secara luring, daring ataupun bauran, untuk meningkatkan skill dan kompetensi.

Bagi anda yang sudah mendapat bantuan soial lainnya dari pemerintah, bisa daftar bergabung dengan program Kartu Prakerja.

3. Bantuan PKH

Bantuan PKH di tahun 2023, penerima nya sama dengan tahun 2022, yaitu sebanyak 10 juta di seluruh Indonesia.

Nilai nominal bantuan PHK berbeda-beda, tergantung kondisi keluarganya itu sendiri, dan terdiri dari 2 kategori

1. Kategori PKH regular setiap keluarga menerima Rp 550.000 per tahun

2. Kategori PKH akses setiap keluarga menerima bantuan Rp 1 juta per tahun.

- Apabila dalam keluarga penerima itu ada yang hamil mendapat tambahan Rp 2,4 juta per tahun,

- Apabila dalam keluarga penerima ada anak usia dini mendapat tambahan bantuan 2,4 juta per tahun.

- Apabila dalam keluarga penerima itu ada anak SD, maka mendapat bantuan Rp 900 ribu per tahun

- Apabila dalam keluarga penerima itu ada anak SMP maka mendapat bantuan Rp 1,5 juta per tahun.

- Apabila dalam keluarga penerima itu ada anak SMA, maka mendapat bantuan Rp 2 juta per tahun.

Jika dalam 1 KK jumlah penerima ada ibu hamil, anak SD,SMP,SMA, tinggal dijumlah total berapa jumlah bantuan yang harus diterima pertahun.

Oleh karena itu, setiap keluarga penerima bantuan PKH, jumlah bantuannya akan berbeda dengan keluarga lainnya, tergantung dari kondisi keluarga itu sendiri.

4. Bantuan Subsidi Listrik

Bantuan subsidi listrik pada tahun 2023, pemerintah akan membagikan kepada 40,7 juta pelanggan dengan kriteria, memiliki watt listrik 450-900 kwh.

5. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan ini berasal dari Kementrian Kebudayaan dan Ristek, di tahun 2023 ada sekitar 17,9 juta siswa penerima PIP, mulai dari SD, SMP, SMA/SMK.

Pencairan dana bantuan PIP dibagi menjadi tiga termin dalam setahun, untuk tingkatan SD dan SMP pencairannya disalurkan melalui bank BRI.

Sementara untuk pencairan PIP tingkat SMA/SMK disalurkannya melalui bank BNI.

-Besaran bantuan tingkat SD Rp 450.000

-Besaran bantuan tingkat SMP Rp 750.000

-Besaran bantuan tingkat SMA/SMK Rp 1 juta

Bagi yang sudah pernah dapat bantuan PIP, wajib melapor ke pihak sekolah agar bantuan PIP tetap diperpanjang setiap tahunnya, selama ada program tersebut.

Penyaluran bantuan PIP jika mengacu pada pencairan di tahun 2022, yakni pada bulan Maret, diprediksi tidak akan jauh berbeda pencairannya akan dilakukan pada bulan Maret 2023.

6. Bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST)

Bantuan RST ini diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk keluarga yang masuk dalam kategori fakir miskin.

Setiap 1 KK mendapatkan bantuan sebesar Rp 20 juta untuk melakukan renovasi rumah fakir miskin tersebut.

Prosesnya melalui pengajuan RT,RW, Kelurahan/desa setempat, atau bisa juga mengajukan secara mandiri ke Kemensos.

Baca Juga: Akhir Pekan Belum Tau mau Kemana? 4 Destinasi Wisata Kekinian Sumedang Bisa Jadi Pilihan Untuk Berlibur

Baca Juga: 4 Rumah Makan Enak di Ciamis, Ada Gurame Bakar Cobek Honje dan Sate Bumbu Khas

7. Bantuan Subsidi Uang Muka Perumahan

Bantuan subsidi uang muka perumahan yang diberikan pemerintah sebesar Rp 220.000 per unit rumah

8. Bantuan Permakanan

Bantuan permakanan dikhususkan untuk lansia atau disabilitas dengan syarat, namanya sudah masuk di daftar DTKS Kemensos.

9. Bantuan Yatim Piatu

Bantuan yang diberikan pemerintah untuk anak yatim piatu setiap bulannya sebesar Rp 200.000 per orang.

10. Bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS PBI)

Bantuan Kartu Indonesia sehat pemerintah akan meberikan kepada 96,8 juta orang di seluruh Indonesia.

Pastikan nama anda dan keluarga terdaftar di DTKS Kemensos, untuk mendapatkan bantuan pemerintah di tahun 2023.

Apabila belum terdaftar di daftar DTKS Kemensos, anda segera mengurusnya melalui perangkat desa/kelurahan setempat.

Itulah 10 bantuan pemerintah yang akan digulirkan di tahun 2023, semoga bermanfaat.***

Editor: Sanny Abraham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x