CATAT! Batas Akhir Pengambilan BSU Tanggal 20 Desember, Kemnaker Ingatkan Untuk Segera Ambil

- 4 Desember 2022, 22:16 WIB
Ingat, batas akhir pengambilan BSU adalah 20 Desember 2022, jangan sampai terlewat, Kemnaker ingatkan untuk segera ambil.
Ingat, batas akhir pengambilan BSU adalah 20 Desember 2022, jangan sampai terlewat, Kemnaker ingatkan untuk segera ambil. /Pixabay @iqbalnuril/
  1. Unduh aplikasi Pospay yang ada di Play Store terlebih dahulu,
  2. Jika sudah, lakukan registrasi akun dengan mengisi username, password, lalu masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS, kemudian buat PIN Transaksi,
  3. Jika sudah terdaftar, klik tombol merah yang ada di kanan halaman utama lalu klik logo Kementerian Ketenagakerjaan,
  4. Klik BSU Kemnaker, lanjut klik tautan “ambil foto” untuk E-KTP anda,
  5. Lengkapi semua data pribadi,
  6. Apabila NIK sudah sesuai data penerima BSU, akan muncuk QR Code,
  7. Tinggal tunjukkan QR Code saat mengambil BSU di Kantor Pos.

 “Sekali lagi, pekerja atau buruh yang telah ditetapkan dan belum melakukan pencairan agar segera mengambil dana BSU di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP),” ucap Indah menegaskan.***

 

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x