Terbaru, Ini Daftar Gaji Pensiunan PNS Semua Golongan 2023, Beserta Besaran Gaji Janda dan Duda PNS

- 17 November 2022, 16:09 WIB
Terbaru, ini daftar gaji pensiunan PNS (Pegawai Negeri Sipil) semua  golongan 2023, beserta besaran gaji janda dan duda PNS
Terbaru, ini daftar gaji pensiunan PNS (Pegawai Negeri Sipil) semua golongan 2023, beserta besaran gaji janda dan duda PNS /Instagram @cpns.asn/

DESKJABAR - Terbaru, ini daftar gaji pensiunan PNS (Pegawai Negeri Sipil) 2023 mulai dari Golongan IA sampai IVE beserta besaran gaji janda dan duda PNS.

Pengaturan gaji pensiunan PNS 2022 Golongan IA sampai IVE termasuk janda dan duda PNS yang terbaru masih mengacu pada PP Nomor 18 Tahun 2019.

Itu berarti gaji pensiunan PNS beserta janda dan duda belum mengalami perubahan.

Kemungkinan pada 2023 gaji pensiunan PNS beserta janda dan duda PNS besaran nominalnya masih sama.

Baca Juga: Baca Kalimat Ini 1 Kali, Dibalas Oleh Allah 10 Kali Rahmat, Kata Ustadz 1 Rahmat Saja Sangat Luar Biasa

Besaran gaji nominalnya berbeda untuk setiap Golongan IA sampai IVE.

Berikut daftar gaji pensiunan PNS dan janda/duda PNS Golongan IA sampai IVE yang mengacu pada PP Nomor 18 Tahun 2019:

1. Golongan IA mendapat gaji Rp1.560.800 - Rp1.751.900 sementara itu, gaji janda dan duda Rp1.170.600.

2. Golongan IB mendapat gaji Rp1.560.800 – Rp1.854.700 sementara itu gaji janda dan duda Rp1.170.600.

3. Golongan IC mendapat gaji Rp1.560.800 – Rp1.933.200 sementara itu gaji janda dan duda Rp1.170.600.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: bpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x