DESKJABAR - BSU tahap 7 akan digelontorkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan besok, Rabu 2 November 2022.
Untuk yang ingin mengetahui daftar nama penerima BSU atau Bantuan Subsidi Upah tahap 7, bisa cek melalui aplikasi Pospay untuk kemudian mencairkannya di Kantor Pos Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penyaluran BSU tahap 7 ini ditargetkan akan tuntas dalam waktu dua minggu.
Syarat bagi mereka yang akan menerima BSU tahap 7 antara lain memiliki upah tidak lebih dari Rp 3,5 juta per bulan, memiliki KTP Indonesia dan juga anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank-bank milik negara atau Bank Himbara seperti Bank Mandir, BNI, atau BTN, bagian dari Badan Usaha Milik Negara dan juga PT Pos Indonesia.
“Pekerja yang tidak punya rekening di bank milik negara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia,” ujar Ida Fauziyah menambahkan.
Ia juga memastikan bahwa semua dana sudah siap di Kantor Pos masing-masing untuk disalurkan kepada para penerima BSU tahap 7.
“Awal November in syaa Allah sudah tersalur semua ke seluruh Indonesia. Yang tidak punya rekening Bank Himbara akan menerima melalui (Kantor) Pos Indonesia,” ujar Menaker lagi.