Panglima TNI Jenderal Andika Buat Terobosan Penerimaan Taruna Akmil 2022, Tinggi dan Usia Ini Perubahannya

- 27 September 2022, 20:14 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membuat kebijakan baru tentang penerimaan Taruna Akademi Militer (Akmil) Tahun 2022.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membuat kebijakan baru tentang penerimaan Taruna Akademi Militer (Akmil) Tahun 2022. /YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa/

DESKJABAR - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membuat kebijakan baru tentang penerimaan Taruna Akademi Militer (Akmil) Tahun 2022.

Kini, tahun penerimaan 2022 syarat dan kebijakan pendaftaran Taruna Akmil lebih mudah.

Perubahan ini berkaitan dengan tinggi dan usia calon Taruna Akmil 2022.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan perubahan kebijakan terletak pada revisi aturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020.

Hal ini dilakukan bertujuan untuk mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia.

Baca Juga: THR 2023 dan Gaji Ke-13 Pensiunan Dipastikan Naik: Gaji PNS, TNI, Polri Naik Juga? Ini Penjelasannya!

"Perubahan itu sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa seperi dikutip dari kanal YouTube Andika Perkasa saat memimpin penyeleksian calon Taruna Akmil 2022, Selasa, 27 September 2022.

Pada aturan Panglima TNI tahun 2020 tertera untuk pendaftaran Taruna Akmil itu, syarat lolos minimal tinggi badan untuk Taruna putera 163 centimener dan untuk Taruna puteri 157 centimeter.

Nah, dengan aturan kebijakan baru Panglima TNI, aturan dirubah dan direvisi.

Tinggi badan untuk laki-laki diturunkan menjadi minimal 160 centimeter untuk taruna putra dan 155 untuk taruna puteri.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x