Beasiswa LPDP Tahap 2 Tahun 2022 Telah Dibuka, Ini Cara Daftar, Registrasi  dan Persyaratan

- 6 Juli 2022, 09:03 WIB
Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2022 tahap 2 telah dibuka pada Senin 4 Juli 2022 dan akan berkahir 5 Agustus 2022. Ini cara daftar, registrasi dan persyaratannya.
Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2022 tahap 2 telah dibuka pada Senin 4 Juli 2022 dan akan berkahir 5 Agustus 2022. Ini cara daftar, registrasi dan persyaratannya. /LPDP Kemenkeu/

14. Menulis riwayat dan tautan publikasi ilmiah (jika ada).

Persyaratan Khusus Beasiswa LPDP Tahap 2 Tahun 2022

1. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:

  • Pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun
  • Pendaftar jenjang pendidikan Doktor berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Malaysia Master 2022 Hari Ini 6 Juli 2022, Tayang Dimana? Ini Wakil Indonesia yang Akan Bertand

2. Melampirkan Surat Rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi.

3. Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir)

4. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Pendaftar jenjang Magister wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
  • Pendaftar jenjang Doktor wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
  • Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program Magister Penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.

5. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/

6. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com) atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Pendaftar program Magister Dalam Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 500, TOEFL® iBT 61, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0.
  • Pendaftar program Magister Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80; PTE Academic 58; atau IELTS™ 6,5.
  • Pendaftar program Doktor Dalam Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 530, TOEFL® iBT 70, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0.
  • Pendaftar program Doktor Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 94; PTE Academic 65; atau IELTS™ 7,0.
  • Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

7. Melampirkan surat usulan mengikuti Beasiswa LPDP sekurang-kurangnya dari Pejabat Eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah bagi pendaftar yang berstatus CPNS/PNS, atau sekurang-kurangnya dari Pejabat yang membidangi SDM pada Mabes TNI/TNI AD/TNI AL/TNI AU bagi pendaftar yang berstatus anggota TNI, atau sekurang-kurangnya dari Pejabat yang membidangi SDM pada Mabes POLRI bagi pendaftar yang berstatus anggota POLRI.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: lpdp.kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x