Tanggal Berapa Idul Adha 2022? BRIN Sebut Potensi Perbedaan, Butuh Kalender Islam Global Jika Ingin Sama

- 23 Juni 2022, 16:13 WIB
Ilustrasi Idul Adha, tanggal berapa? Berbeda atau sama?
Ilustrasi Idul Adha, tanggal berapa? Berbeda atau sama? /Pixabay/Konevi/

DESKJABAR - Seperti juga Idul Fitri, Idul Adha 2022/ 1443 Hijriyah berpotensi ada perbedaan tanggal, 9 Juli atau 10 Juli.

Perbedaan ini berdasarkan dua kriteria utama yang digunakan di Indonesia.

Pontensi perbedaan tanggal jatuhnya Idul Adha dikemukakan Profesor Riset Astronomi-Astrofisika, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin.

“Ada dua kriteria utama yang digunakan di Indonesia, yaitu kriteria Wujudul Hilal dan kriteria Baru MABIMS. Kriteria Wujudul Hilal yang digunakan Muhammadiyah mendasarkan pada kondisi bulan lebih lambat terbenamnya daripada matahari,” kata Thomas di laman BRIN, 7 Juni 2022.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Pohon Sawo Berhantu Dekat TKP Jadi Bahan Penasaran di Malam Hari

Kriteria Baru MABIMS, jelas Thomas, mendasarkan pada batasan minimal untuk terlihatnya hilal (imkan rukyat atau visibilitas hilal), yaitu fisis hilal yang dinyatakan dengan parameter elongasi (jarak sudut bulan-matahari) minimum 6,4 derajat, dan fisis gangguan cahaya syafak (cahaya senja) yang dinyatakan dengan parameter ketinggian minimum 3 derajat.

Kriteria Baru MABIMS itu digunakan oleh Kementerian Agama dan beberapa ormas Islam.

Pada saat Maghrib, 29 Juni 2022, di Indonesia posisi bulan sudah di atas ufuk. Artinya kriteria Wujudul Hilal telah terpenuhi. Itu sebabnya Muhammadiyah di dalam maklumatnya menyatakan 1 Dzulhijjah 1443 jatuh pada 30 Juni 2022, dan Iduladha jatuh pada 9 Juli 2022. Sedangkan hari libur nasional yang menyatakan Iduladha 1443 jatuh pada 9 Juli 2022 masih didasarkan pada kriteria lama MABIMS, yaitu tinggi minimal 2 derajat dan elongasi 3 derajat atau umur bulan 8 jam,” jelas Thomas.

Baca Juga: 8 Hal yang Terjadi Pada Tubuh Ketika Berhenti Merokok, Salah Satunya Menurunkan Risiko Serangan Jantung

“Hal ini dikarenakan agenda libur nasional masih mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditetapkan pada tahun 2021. Sedangkan kriteria MABIMS ini baru ditetapkan pada tahun 2022,” lanjut Thomas.

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Muhammadiyah.or.id BRIN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x