DESKJABAR- Kasus Haris Azhar terus menjadi sorotan setelah ditetapkan menjadi tersangka bersama Fatia Maulidiyanti.
Kasus Haris Azhar ini setelah adanya laporan dari Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan atas kasus kasus pencemaran nama baik.
Menanggapi kasus Haris Azhar, Luhut memastikan tak ada jalan damai untuk mendapatkan kepastian hukum dari laporannya tersebut.
"Inikan sudah diproses, bagaimana bisa kita cabut laporannya. Kita ikuti dan hormati saja proses hukumnya,” kata kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang, Selasa 22 Maret 2022.
Juniver mengatakan, sedari awal pihaknya sudah berusaha mencari jalan keluar, namun saya selalu menemui kebuntuan.
Karena itulah, pencabutan laporan dan jalan damai tidak bisa lagi dilakukan.
"Kita ini suudah dua kali mengirimkan surat, malah membenturkan opini ke opini. Kemudian pada saat dipanggil kepolisian untuk mediasi dua kali tidak hadir malah dikatakan waktu kita yang mepet," tandas Juniver.
Karena itulah, kliennya sebagai Menko Marves dengan banyak agenda tetap menyempatkan waktu untuk mediasi.