TERBIT RENCANA PERANGIN ANGIN Diduga Lakukan Praktik PERBUDAKAN Modern, Susi Pujiastuti Ikut Berkomentar

- 25 Januari 2022, 11:00 WIB
Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Langkat, diduga melakukan perbudakan dengan memenjarakan 40 pekerja
Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Langkat, diduga melakukan perbudakan dengan memenjarakan 40 pekerja /Antara Rivan Awal Lingga/

DESKJABAR - Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Langkat, diduga melakukan perbudakan dengan memenjarakan 40 pekerja.

Dugaan perbudakan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, diketahui usai Migrant Care menemukan dua penjara yang digunakan untuk mengurung sebanyak 40 pekerja setelah bekerja.

Akan tetapi, Migrant Care menduga jumlah dugaan perbudakan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ini akn tertambah.

Baca Juga: Inilah 5 Fakta Penemuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin

Terbit Rencana Perangin Agin sendiri sebelumnya telah terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi.

Adanya penjara dan dugaan perbudakan dari Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, membuat membuat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Susi Pudjiastuti buka bersuara.

Susi Pudjiastuti menyampaikan melalui cuitan di akun Twitter-nya @susipudjiastuti seperti Dilansir DeskJabar.com pada Senin, 24 Januari 2022.

"Perbudakan modern adalah hal yang tidak bisa lagi kita tolerir," cuitnya.

Baca Juga: Umur 24 Jadi Trending Topik di Twitter, Ternyata Nur Adifah Balqis Kaitan Kasus Bupati Penajam Paser Utara

Lebih jauh, Susi Pujiastuti mantan Menteri KP itu mengkhawatirkan bahwa penjara manusia tidak hanya ada di Bupati Langkat saja.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x