Ini Alasan Putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka tak Akan Laporkan Balik Ubedilah Badrun

- 14 Januari 2022, 17:43 WIB
Gibran Rakabuming ogah laporkan balik Ubedilah Badrun, lebih pilih fokus bekerja
Gibran Rakabuming ogah laporkan balik Ubedilah Badrun, lebih pilih fokus bekerja /ANTARA/Aris Wasita

DESKJABAR - Putra Presiden Jokowi yang juga Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka tidak akan melaporkan balik dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.

Seperti pemberitaan yang santer akhir-akhir ini, Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan adiknya, Kaesang Pangarep, Ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gibran Rakabuming Raka tampak santai menerima tuduhan itu. Ia malah menganggap tak penting upaya lapor balik.

Baca Juga: GEMPA TERKINI BANTEN Cukup Dahsyat 6.7 Dirasakan hingga Jakarta, INILAH Sejarah Gempa di Selat Sunda, Banten

“Rasah, tekke lak bosen (tidak usah, didiamkan saja nanti kan bosan),” ujar Gibran seperti dikutip Antaranews.com, Jumat 14 Januari 2022.

Gibran memilih untuk tetap fokus pada pekerjaannya sebagai wali kota Solo. “Koyo ora nduwe gawean wae (seperti tak ada kerjaan saja),” tegasnya.

Putra sulung Presiden Jokowi ini juga tidak merasa tercemar nama baiknya dengan pelaporan itu. Sehingga pria 34 tahun ini tidak berencana melaporkan balik Ubedilah Badrun atas pencemaran nama baik.

Dia menegaskan, kalau dirinya terbukti mencuri, baru tercemar.

 Baca Juga: TERBARU Gempa Terkini di Selatan Banten Kekuatan 6,7 Magnitudo, BMKG Catat Sudah Terjadi 2 Kali Gempa Susulan

Belakangan ini, masyarakat ramai membicarakan dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan si bungsu Kaesang Pangarep.

Pasalnya Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan oleh Ubedilah Badrun ke KPK. 

Ubedillah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Kasus Subang Terbaru, Inilah Permintaan Terakhir Tuti dan Amel Sebelum Terbunuh

Ubedilah Badrun adalah seorang dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Ia juga dikenal sebagai sebagai pengamat politik.

Pria kelahiran Indramayu, Jawa Barat 15 Maret 1972 ini sempat menjadi aktivis mahasiswa tahun 1998.

Selain itu, Ubedilah Badrun yang dosen Sosiologi Politik tersebut juga pernah aktif di HMI MPO Cabang Jakarta dan pernah menjabat ketua HMI (Himpunan Mahasiswa Indonesia) Cabang Jakarta pada 1997 - 1998.

Baca Juga: KRONOLOGI GOIB Kasus Subang, Sebelum Dibunuh, Pelaku Cekcok dengan Amel, Ada Saksi yang Melarikan Diri

Ia melaporkan dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep atas dugaan terlibat TPPU dan KKN dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Perusahaan berinisial PT SM tersebut menurut Ubedilah Badrun jadi tersangka pembakaran hutan. PT SM dituntut Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun. Namun pada tahun 2019, Mahkamah Agung hanya mengabulkan tuntutan Rp 78 miliar kepada PT SM.

Menurut Ubedilah Badrun, kedua anak Presiden Jokowi itu ikut memiliki dan bergabung dengan PT SM.

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," kata Ubedilah Badrun kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 10 Januari 2022.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah