DESKJABAR – Polres Gowa, Sulawesi Selatan sudah menetapkan 4 tersangka atas kasus dua orang anak jadi korban tumbal pesugihan kedua orang tuanya. Satu korban tewas mengenaskan dan satu anak lagi mengalami luka berat dngan mata diungkil dengan alasan karena bisikan gaib.
Kejadian ini sungguh ironis karena dilakukan oleh orang-orang yang seharusnya jadi pelindung kedua anak tersebut. Polisi sudah menetapkan kedua orang tua korban, kakek, dan paman jadi tersangka kasus tumbal pesuguhan tersebut dengan alasan bisikan gaib..
Satu anak pelaku yakni DS berusia 22 tahun tewas karena dicekoki air garam, sementara korban lain yakni AP yang masih berusia 6 tahun, mengalami luka berat karena matanya dicongkel oleh pelaku untuk tumbal pesugihan.
Baca Juga: KPA Soroti Penyambutan “Luar Biasa” Saipul Jamil, Semestinya Dihukum Berat dan Dikebiri
Para pelaku berinisial HAS (43), TAU (47), US (44) dan BAR (70), mereka adalah kedua orangtua, paman, kakek dari korban. Polisi telah memeriksa 4 orang saksi lainnya dalam kasus ini.
Mengutip dari PMJ News Senin 6 September 2021, AP (6) menjadi korban penganiayaan kedua orangtuanya.
Dengan tega, kedua orangtuanya mencongkel bola mata AP, lantaran diduga mempelajari ilmu hitam pesugihan untuk menjadikan AP sebagai tumbal.
Terkait kasus yang terjadi di Gowa Sulawesi Selatan ini, polisi telah mengamankan lima pelaku. Dari lima pelaku, hanya empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.