Bagi orang tua yang memiliki seorang anak perempuan yang masih bayi, balita dan atau mungkin belum bisa membaca niat Zakat Fitrah, maka bisa diwakilkan kepada orang tuanya. Berikut niatnya :
"Nawaitu An Ukhrija Zakaatal Fithri An Bintii (Sebutkan Nama Anaknya) Fardhol Lillaahi Taaalaa"
Baca Juga: PERAWATAN MOBIL, Mengenal Mobil Matik dan Arti dari Simbol di Tuas Perseneling
Artinya : Sengaja saya mengeluarkan Zakat Fitrah atas anak perempuan saya (sebut namanya), fardhu karena Allah Ta'ala
5. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
"Nawaitu An Ukhrija Zakaatal Fithri Annii Waan Jamiti Maa Yalzamunii Nafaoootuhum Syaran Fardhol Lillaahi Taaalaa"
Artinya : Saya niat mengeluarkan zakat atas diri saya dan atas sekalian yang saya diwajibkan memberi nafkah pada mereka secara syari'at, fardhu karena Allah Ta'aala.
Baca Juga: Drakor Daebak Real Estate, Duet Jang Nara dan Jung Yong Hwa Sebagai Pengusir Hantu dan Penipu
6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
"Nawaitu An Ukhrija Zakaatal Fithri An (Sebutkan Nama Orangnya) Fardhol Lillaahi Taaalaa"