220 Kendaraan Ditilang Saat Operasi Zebra di Kota Sukabumi

- 28 Oktober 2020, 22:03 WIB
Operasi Zebra di Kota Sukabumi, Rabu, 28 Oktober 2020
Operasi Zebra di Kota Sukabumi, Rabu, 28 Oktober 2020 /Antara

DESKJABAR - Memasuki hari ketiga Operasi Zebra Lodaya 2020 yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota pada Operasi Mandiri Kewilayahan menindak sedikitnya 220 pelanggaran lalu lintas.

“Ini bukan razia tetapi patroli hunting, Jadi kita berpindah-pindah di situasi titik tertentu yang dianggap cukup banyak pelanggar sekaligus mengantisipasi kemacetan itu yang paling utama,” kata Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Sujana Awin Umar, dikutip Antara, Rabu, 28 Oktober 2020.

Dalam pelaksanaannya, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra Lodaya 2020 dilakukan secara stasioner dan mobile yakni patroli di sekitar Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Adapun bentuk pelanggaran lalu lintas yang ditindak Jajaran Satlantas Polres Sukabumi Kota tersebut meliputi tiga pelanggaran prioritas, seperti tidak menggunakan helm keselamatan, pengendara di bawah umur dan yang melawan arus.

“Untuk yang kita tindak, sesuai dengan atensi prioritas dari pimpinan terutama dari Dirlantas Polri, dikembalikan lagi ke kebijakan satuan wilayah kerja masing-masing. Operasi Zebra yang kami lakukan ini lebih kepada edukasi terhadap pengendara lalu dan mereka yang terkena tilang karena melanggar aturan lalu lintas sesuai tiga prioritas penindakan," tambahnya.

Sujana mengatakan selama Operasi Zebra Lodaya 2020, jajarannya lebih mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas.

Hal ini dibuktikan dengan banyaknya teguran terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas dibandingkan jumlah pengendara yang dijatuhi sanksi tilang.

Selain itu, pihaknya telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk tetap mematuhi dan mensosialisasikan protokol kesehatan selama Operasi Zebra Lodaya, khususnya petugas dan pengendara wajib menggunakan masker dan menjaga jarak. 

Baca Juga: Info Operasi Zebra 2020, Pengguna Sepeda Motor Tidak Gunakan Helm SNI Akan Kena Tilang

Baca Juga: Jadwal Operasi Zebra 2020 Mulai 26 Oktober 2020, 7 Pelanggar ini Akan Langsung Dikenakan Tilang

Tingkatkan kesadaran

Sementara itu, Petugas gabungan dari unsur Polri dan TNI yang berasal dari Polsek Citamiang dan Koramil Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat, terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan melalui Operasi Yustisi.

"Sasaran operasi kali ini adalah para pengguna jalan, baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor maupun mobil yang lalai tidak menerapkan protokol kesehatan,” kata Kapolsek Citamian Iptu Suwaji, di Sukabumi, Rabu.

Menurut dia, tujuan digelarnya operasi ini untuk menekan jumlah warga yang tertular COVID-19, apalagi seperti diketahui kasus COVID-19 di Kota Sukabumi terus meningkat setiap harinya.

Oleh karena itu, Operasi Yustisi digelar sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah seperti menggunakan masker.

"Tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan terus meningkat, ini dibuktikan dengan jumlah warga yang terjaring razia yang hanya sembilan orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker," katanya.

Suwaji mengatakan untuk para pelanggar tersebut diberikan sanksi berupa teguran lisan sekaligus diberikan edukasi pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam upaya menekan angka penyebaran COVID-19. Jangan baru menyesal setelah tertular virus yang bisa menyebabkan kematian tersebut.

Tidak hanya menjaring pelanggar protokol kesehatan. petugas gabungan juga membagikan sejumlah masker gratis kepada pengguna jalan yang melintas di Jalan Pramuka Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang. ***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x