DESKJABAR – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (UIP JBT) berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk menyalurkan dana stimulan bagi warga yang terdampak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Cisokan. Dana ini merupakan bentuk tanggung jawab PLN kepada warga terdampak proyek (WTP) yang lahannya dibebaskan untuk pembangunan proyek energi terbarukan tersebut.
Baca Juga: PLN Ubah Lahan Kritis Jadi Biomassa Produktif: Dorong Ekonomi Rakyat dan Hijaukan Indonesia
Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP JBT, Achmad Ismail, menyampaikan bahwa sebagian besar warga sudah menerima dana stimulan, namun masih ada beberapa yang belum mendapatkan haknya. Oleh karena itu, PLN berkoordinasi dengan Pemkab Bandung Barat untuk melakukan pendataan dan validasi terhadap warga yang belum menerima dana stimulan tersebut.
“Kami difasilitasi oleh Pemkab Bandung Barat untuk mendata dan memvalidasi siapa saja yang belum mendapatkan dana stimulan. Rapat ini penting untuk membentuk Tim Validasi Data WTP Penerima Dana Stimulan,” jelas Achmad Ismail.
Dana stimulan yang diberikan kepada WTP tidak dalam bentuk tunai, melainkan dikelola melalui koperasi yang sudah dibentuk dengan dukungan PLN. Pengelolaan ini diharapkan dapat menghasilkan keuntungan jangka panjang bagi masyarakat terdampak, sehingga dana tersebut dapat berkelanjutan dan bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan.
“Dana stimulan ini disalurkan ke koperasi yang telah kami bantu dirikan, dengan pengelolaan yang didampingi oleh Dinas Koperasi dan UMKM Bandung Barat. Hal ini bertujuan agar dana stimulan dapat menjadi produktif dan terus memberikan keuntungan jangka panjang bagi WTP," lanjut Ismail.
Program penyaluran dana stimulan ini sesuai dengan Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP) yang dibuat berdasarkan ketentuan dari Bank Dunia sebagai penyedia dana pembangunan PLTA Cisokan. Warga yang lahannya dibebaskan berasal dari Kecamatan Rongga (Desa Sukaresmi, Desa Bojongsalam, Desa Cibitung, dan Desa Cicadas) dan Kecamatan Cipongkor (Desa Cijambu dan Desa Sirnagalih). Dana stimulan tersebut disalurkan melalui tiga koperasi, yaitu Koperasi Anugerah Jaya Abadi (Kecamatan Cipongkor), Koperasi WTP Sejahtera, dan Koperasi Bina Insani (Kecamatan Rongga).
Komitmen Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Warga
Langkah PLN untuk menggunakan koperasi sebagai pengelola dana stimulan bertujuan agar dana tersebut dapat dikelola secara produktif. Ini bukan hanya soal bantuan tunai yang habis dalam waktu singkat, melainkan sebuah upaya menciptakan dampak jangka panjang yang positif bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin dana ini tidak langsung habis digunakan. Dengan pengelolaan koperasi, masyarakat bisa mendapatkan keuntungan berkelanjutan dan meningkatkan taraf hidup mereka," tambah Ismail.