Majelis Taklim Al-Muttaqin Pemprov Jawa Barat, Rilis Buku Pedoman dan Logo pada Acara Milad ke 8

Tayang: 25 September 2024, 18:58 WIB
Editor: Kodar Solihat
Ketua Umum Majelis Taklim Al-Muttaqin, Hj Enny H.R Soebari (kanan) didampingi Ketua Pelaksana Gema Tasyakur Milad ke 8 Majelis Taklim Al-Muttaqin, Hj. Nenny Kencanawati (kiri) dan Pembina Majelis Taklim Al-Muttaqin, H. Ahmad Mudadi (tengah) menunjukkan Buku Pedoman Majelis Taklim Al-Muttaqin di Pusd
Ketua Umum Majelis Taklim Al-Muttaqin, Hj Enny H.R Soebari (kanan) didampingi Ketua Pelaksana Gema Tasyakur Milad ke 8 Majelis Taklim Al-Muttaqin, Hj. Nenny Kencanawati (kiri) dan Pembina Majelis Taklim Al-Muttaqin, H. Ahmad Mudadi (tengah) menunjukkan Buku Pedoman Majelis Taklim Al-Muttaqin di Pusd / Dicky Harisman /

DESKJABAR - Ketua Umum Majelis Taklim Al Muttaqin Pemprov Jawa Barat, Hj. Enny H.R Soebari didampingi sesepuh Majelis Taklim (MT) Al-Muttaqin, H. Ahmad Mudadi, Ketua 1 MT Al-Muttaqin, Hj Euis Karwati dan Ketua Panitia Pelaksana, Hj Nenny Kencanawati meluncurkan buku Pedoman MT Al Muttaqin, Logo dan Gema Syiar di Bale Asri Gedung Pusdai Jawa Barat, Jl. Diponegoro Kota Bandung, Rabu 25 September 2024.

Peluncuran Buku Pedoman dan Logo tersebut diselenggarakan pada acara Gema Tasyakur memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dan Milad ke 8 Majelis Taklim Al-Muttaqin Pemprov Jawa Barat.

Sebelum meluncurkan logo Majelis Taklim Al-Muttaqin dan buku Pedoman, Enny H.R Soebari menyampaikan rasa syukurnya bisa menyelenggarakan kegiatan Milad dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW secara meriah.

Menurutnya semula acara Milad akan dilakukan secara sederhana, namun dalam perjalanannya banyak pihak termasuk seluruh pengurus yang mendukung acara Milad hingga menjadi megah.

Baca Juga: Buntut Perusakan Rumah di Sukabumi, Polres Sukabumi Kota Tetapkan 2 Tersangka, Diduga Oknum Suporter Persija

Enny berharap keberadaan MT Al-Muttaqin mampu menjadi media para anggotanya untuk tetap Istiqomah dan Khusnul Khatimah dalam menjalani kehidupan kekal, kelak.

“Saat ini jumlah anggota MT Al Muttaqin mencapai 370 an orang. Dari banyaknya anggota MT Al Muttaqin, kemudian dibagi menjadi 10 koordinator bidang.

Tujuannya agar masing-masing bidang bisa menjalankan seluruh programnya secara baik, “ Kata Enny saat berbincang dengan DeskJabar.com di sela acara.

Pada kegiatan tersebut beberapa kegiatan turut dilakukan seperti Bazaar Pasar Murah, Santunan Bakti Sosial hingga Pelayanan Kesehatan Gratis.

Enny menuturkan MT Al-Muttaqin telah melakukan beberapa kegiatan sosial seperti membantu korban bencana di Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bandung Barat.

Selain itu juga telah melakukan kegiatan bantuan untuk beberapa panti Asuhan, bantuan kepada rakyat Palestina yang bekerjasama dengan Lembaga berwenang belum lama ini.

Lebih jauh dia menyebutkan kegiatan lainnya di lingkungan MT Al-Muttaqin seperti Tadabbur Alam, Gebyar Ramadan, Tabligh Akbar, kunjungan ke beberapa panti Jompo dan lainnya.

Baca Juga: Perkebunan Teh Kertasarie, Kertasari, Kabupaten Bandung Peroleh Perpanjangan HGU

Ketua Pelaksana, Hj Nenny Kencanawati dalam laporannya menyampaikan tujuan kegiatan dilaksanakannya Gema Tasyakur Milad MT Al-Muttaqin yang ke 8 selain memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, juga dalam rangka meningkatkan ukhuwah Islamiah, mempererat tali persaudaraan dan silaturahmi serta sosialisasi keberadaan MT Al-Muttaqin kepada masyarakat umum yang sedang dan telah dilaksanakan.

Hadir sebagai narasumber pada cara Milad MT Al-Muttaqin ke 8, Dra Hj. Devi Sopiah Samsudin, M.Ag yang mengulas tema tausiyah “Melodi Illahi Menggetarkan Iman, Menguatkan Ukhuwah”

Penceramah yang akrab disapa Bunda Devi ini mengingatkan pentingnya memahami esensi dari melafalkan ayat Allah dengan ketelaturan yang sanga baik.

Tidak hanya disampaikan secar bertutur tetapi dengan kaidah bahasa yang sangat indah.

Dengan Iman hidup semakin indah, dengan ilmu hidup semakin terarah, dengan ibadah hidup lebih terasa bermanfaat dan melodi Illahi hidup terasa lebih indah, Kata Bunda Devi.*

Sumber: liputan


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub