Anggota DPRD Tina Wiryawati Sayangkan Sidang Batal Gara Gara Pengacara Tidak Hadir

- 22 Oktober 2020, 16:57 WIB
Boni Juru Bicara Keluarga Besar Tina Wiryati sedang memberikan keterangan kepada wartawan
Boni Juru Bicara Keluarga Besar Tina Wiryati sedang memberikan keterangan kepada wartawan /


DESKJABAR- Sidang kasus postingan facebook dengan terdakwa Agung Dewi Wulansari yang sedianya digelar Kamis 22 Oktober 2020, terpaksa ditunda. Pasalnya, kuasa hukum terdakwa tidak bisa hadir dipersidangan karena ada keperluan mendadak. Sidang yang sedianya akan menghadirkan saksi tambahan dari pihak terdakwa pun akhirnya ditunda untuk digelar kembali pada November 2020.

Pengunduran sidang pun ditanggapi oleh keluarga pelapor tina wiryawati yang juga sebagai anggota DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra. Menurut Boni, pihak keluarga menginginkan agar kasus ini segera tuntas sehingga dia menginginkan sidang terus bergulir namun faktanya kuasa hukum terdakwa malah tidak bisa hadir dengan alasan ada keperluan.

"Ya kami menyayangkan ketidakhadiran mereka itu karena seharusnya bisa digelar sidang agar permasalahan ini tidak berlarut-larut," ujar Boni yang mewakili keluarga besar Tina Wiryati, kepada wartawan di PN Bandung, Kamis 22 Oktober 2020.

Baca Juga: Sidang Penistaan Agama Islam Dengan Terdakwa Ir Darmawan Mulai Disidangkan

Dia pun menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya sudah memaafkan terdakwa meski terdakwa tidak secara langsung meminta maaf. "Kantornya ibu Tina kan jelas, yaitu di DPRD Jabar Jl. Dipenogoro Bandung, tapi terdakwa tidak juga meminta maaf, tapi ya sudah lah kami atas nama keluarga telah memaafkannya. Tapi kalau proses hukum itu kan sudah menjadi wewenang penegak hukum, kami akan ikuti saja," ujar Boni.

Pelapor tina wiryawati melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum tidak ujug ujug. Dia pun mengisahkan rentetannya panjang, menempung waktu 10 tahun sejak tina wiryawati menikah dengan suaminya. "Suami Tina Wiryati itu kan dulunya suami terdakwa tapi udah cerai lama bahkan udah terhalang oleh wanita lain, nah sepuluh tahun lalu baru menikah dengan ibu Tina," ujarnya.

Nah sejak sepuluh tahun itulah terjadi perselisihan, padahal sudah cerai lama, bahkan mantan suaminya pernah di laporkan mereka ke polisi di Depok namun dihentikan karena tidak terbukti. "Dari rentetan itulah, pada tahun 2018 disaat tina wiryawati mencalonkan diri jadi anggota DPRD Jabar, diserang melalui media sosial facebook. Karena nilai sudah keterlaluan akhirnya atas keputusan keluarga besar kami laporkan ke kepolisian," ujarnya.

Dari itulah, Boni atas nama keluarga berharap agar penegak hukum benar-benar memberi hukuman setimpal terhadap terdakwa. "Kami tidak akan intervensi silahkan itu wewenang hakim, cuman kami meminta agar majelis hakim menghukum yang setimpal atas perbuatannya," ujarnya.

Pada sidang pekan lalu, terungkap tina wiryawati tak kuasa menahan tangis saat hakim Pengadilan Negeri Bandung meminta Tina untuk menceritakan kembali kasus yang dialaminya. “Saya tidak kuat pa hakim. Saya sakit hati,” ujar Tina lirih saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis 16 Oktober 2020.

Tina dimintai keterangan sebagai saksi atas laporan dirinya terhadap terdakwa seorang ibu rumah tangga bernama Agung Dewi Wulansari. Terdakwa Agung Dewi sendiri saat ini ditahan atas tuduhan melanggar Undang Undang ITE atas postingan di media social facebook tahun 2018 lalu.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x