Anton Charliyan; Ridwan Kamil Bawahan Presiden Tak Sepatutnya Menolak Omnibus Law 

- 15 Oktober 2020, 23:23 WIB
ANTON Charliyan.*
ANTON Charliyan.* /

“Perlu adanya koordinasi yang baik dan cepat antara pusat dan daerah. Karena sekali lagi, Negara ini bisa maju, bisa berjalan dengan maksimal bila adanya sinergitas yang harmoni dalam segala aspek. Tidak semau gue, semau-maunya sendiri kalau tidak ingin negara ini pecah ‘patojaiyah’ dan jadi ‘pabaliut”, ujar pria yang dikenal sangat mencintai budaya Sunda ini.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan dengan tegas menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI bersama Pemerintah pada Senin (5/10/2020).

Penolakan tersebut disampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan mengirimkan surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah. Juga kepada Pimpinan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh Tingkat Provinsi. Surat yang diterbitkan pada hari Kamis, 8 Oktober 2020 itu ditandatangani langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Baca Juga: Soal Kedatangannya ke Mabes Polri, Gatot Nurmantyo dkk Diminta Menghormati Proses Pemeriksaan

"Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyampaikan asipirasi dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang menyatakan dengan tegas Menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi Undang-undang," demikian tertulis dalam surat tersebut.

Ridwan Kamil meminta kepada Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja. Ridwan Kamil menjelaskan alasan pihaknya menolak tegas UU Cipta Kerja karena di Jawa Barat telah terjadi aksi unjuk rasa dan penolakan terhadap undang-undang tersebut.

Penolakan Ridwan Kamil terhadap UU Cipta Kerja yang telah disahkan itu, juga mendapat kritikan pedas dari Tedy Gusnaidi, Politisi dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Dalam cuitan twitternya, Tedy meminta agar RK tidak mengambil sikap dua kaki dan harus mengikuti pemerintah pusat yang menerapkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Ridwan Kamil cs kalau mau menolak UU Cipta Kerja, ya lepas gubernurnya, karena ada kewajiban daalam UU pemerintah daerah,” cuit akun @teddygusnaidi pada 10 Oktober 2020.***

 

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x