DESKJABAR - Dalam upaya melatih kemahiran hukum di kalangan mahasiswa, Sekolah Tinggi Hukum Galunggung (STHG) menggandeng Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Tasikmalaya
Hal itu dituangkan melalui nota kerjasama bahwa dalam rangka menghadapi kibur Tahun Akademik 2023/2024 nanti, mahasiswa STHG akan dibina para advokat PBH Peradi Tasikmalaya.
Penandatanganan Kerjasama dilakukan di Aula STHG, Jl. KH. Lukmanul Hakim No. 17 Jumat 9 Juni 2023, disaksikan Ketua Yayasan, KH. Moch. An'am Nazily, para dosen, serta BEM dan UKM STHG.
Baca Juga: PILGUB JABAR 2024: Adu Kuat Uu Ruzhanul Ulum Vs Dedi Mulyadi Jika Ridwan Kamil ke DKI Jakarta
Baca Juga: Tasikmalaya - Jakarta Hanya 45 Menit, Citilink Akan Terbang dari Bandara Wiriadinata
Plt Ketua STHG, Nurjani mengatakan kerjasama ini dalam rangka implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang digaungkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.
Meski belum 100 persen seperti yang dituangkan dalam Kurikulum Merdeka, STHG mencoba memakai jalur MBKM Mandiri.
"Intinya kami memulai dari yang bisa dan mudah dulu. Nanti selama libur kuliah, mahasiswa bisa magang di Pos Bantuan Hukum PBH Peradi Tasikmalaya di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama," kata Jani.
Meski demikian, memanfaatkan waktu libur akademik ini tidak diwajibkan bagi seluruh mahasiswa. Tetapi hanya yang mau ikut saja yang tentunya akan bermanfaat bagi mahasiswa.