Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Sebut Sarung dari UPZ untuk Hampers, Baznas : Seharusnya Tidak Boleh

- 26 Mei 2023, 10:29 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat menerima Ketua Umum Yayasan Baitul Maal (YBM) PT PLN Iskandar yang merupakan lembaga mengelola ZIS (zakat, infaq, sodaqoh) di lingkungan PT PLN.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat menerima Ketua Umum Yayasan Baitul Maal (YBM) PT PLN Iskandar yang merupakan lembaga mengelola ZIS (zakat, infaq, sodaqoh) di lingkungan PT PLN. /Instagram @anneratna82

Baca Juga: Mirip Bupati Purwakara Anne Ratna Mustika Lagi Berduaan, Begini Kata Pengacara Soal Status Perceraiannya

Seperti diberitakan sebelumnya MPBB Purwakarta yang dikuasakan kepada advokat Rinto Wardana melaporkan Bupati Anne Ratna Mustika ke Kejati Jabar dengan tuduhan melakukan korupsi dan gratifikasi yang dilakukan dalam rentang waktu bulan April 2023.

Pelaporan tersebut menurut Rinto Wardana sudah dilakukannya sesuai prosedur dan resmi dilayangka ke PTSP Kejati Jabar. Dia pun berharap agar jaksa di Kejati Jabar segera menindaklanjutinya mengingat data dan bukti sudah komplit, tinggal langkah kejaksaan saja untuk segera melakukan pengusutannya.

Rinto pun bercerita bahwa laporan yang dilakukannya itu atas dasar adanya percakapan di grup whatsapp Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengenai permintan uang untuk disetorkan ke Bank Mandiri dengan Nomor Rekening: 101-000-982-xxx An. MAA dan ke Bank BCA dengan Nomor: 533-5031-xxx An. N.

Lalu pihaknya mencari tahu soal rekening tersebut dan ternyata nomor rekening yang disebutkan pada angka 1 (satu) diatas telah terkonfirmasi sebagai pemilik toko Mdn Pasar Tanah Abang dimana atas uang yang telah diterimanya, pemilik toko telah mengakui telah mengirimkan barang berupa sarung, mukena dan baju koko ke Kantor Bupati Kabupaten Purwakarta yang dipesan oleh Ibu S selaku Kabag Kesra.

Dijelaskannya, baju koko dan mukena tersebut dikemas dalam dus kado yang ditempeli oleh foto Bupati Anne Ratna Mustika dengan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri.

Selanjutnya menurut Rinto Wardana, kado tersebut selanjutnya dibagikan kepada keluarga Bupati Anne Ratna Mustika dan kepada pihak lain.

Sementara harga per paket dari isi Kado tersebut senilai antara Rp. 750.000 s/d Rp.1.500.000,-. "Kalau berdasarkan informasi yang saya dapat nilai nya bahkan lebih bisa sampai Rp2,5 juta hingga Rp3 juta.

BUPATI Purwakarta Anne Ratna Mustika dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atas tuduhan gratifikasi
BUPATI Purwakarta Anne Ratna Mustika dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atas tuduhan gratifikasi

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x