"Saya selaku kuasa hukum korban menyatakan klien kami sudah memaafkan pelaku maupun orangtuanya tanpa syarat," kata Anne Yuniarti, S.H., M.H.
Harapan ke Depan
Baca Juga: Kasus Kekerasan Seorang Siswi di SMAN Kota Tasikmalaya Tempuh Proses Hukum
Dengan demikian, tambahnya, kasus ini dianggap telah selesai. Pihaknya pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya Kapolres Kota Tasikmalaya dan jajarannya.
Kemudian, kata Anne, kepada petugas perwakilan dari BAPAS Garut yang sudah hadir pada proses Diversi kemarin sore di Polres Kota Tasik.