Anne Ratna Mustika Diduga Langgar Aturan Soal Pemberian Hampers Ambil dari UPZ yang Dilaporkan ke Kejati Jabar

- 26 Mei 2023, 07:49 WIB
Anne Ratna Mustika saat menerima Ketua Umum Yayasan Baitul Maal (YBM) PT PLN yang merupakan lembaga mengelola ZIS (zakat, infaq, sodaqoh) di lingkungan PT PLN.
Anne Ratna Mustika saat menerima Ketua Umum Yayasan Baitul Maal (YBM) PT PLN yang merupakan lembaga mengelola ZIS (zakat, infaq, sodaqoh) di lingkungan PT PLN. /Instagram @anneratna82

Baca Juga: Gugatan Cerai Bupati Anne Ratna Mustika Dikabulkan Pengadilan Tinggi Agama, Penasehat Hukum Ajukan Kasasi

Seperti diketahui Anne membeberkan kronologi pemberian hampers yang dilakukannya. "Masing masing itu digunakan untuk pemberian sarung, sarung didistribusikan untuk guru ngaji dan sebagian masyarakat," ujarnya.

Menurut dia, bahwa memang untuk pemberian hampers itu tidak berasal dari anggaran APBD karena tidak ada diperencanaan anggaran APBD Purwakarta untuk hampers, baju koko, sarung dan mukena.

Kemudian ketika ditanya wartawan soal laporan ke Kejati Jabar, dituduhkan bahwa Ambu menerima gratifikasi, atau memberi dan menyalurkan hampers sebagai bentuk gratifikasi? Atau menerima gratifikasi dari perusahaan dan membagikannya ke keluarga di Cianjur.

Neng Anne langsung secara spontan menyebutkan, "Engaklah, emang saya tidak mampu".
Kemudian Anne pun menjelaskan bahwa pertama mukena dan koko itu dibeli sendiri, dia mengklaim ada bukti dan kwitansi pembelian itu adalah dari uang pribadi.

Namun meski begitu Anne mengakui untuk sarung dengan satu merek itu memang menggunakan anggaran infaq sodakoh tiap OPD yang dikelola nya masing masing karena sarung itu sendiri dibagikan kepada marbot, ustad dan guru ngaji dan sebagian masyarakat.

Ketika ditanya wartawan, artinya membantah gratifikasi pihak tertentu? Anne dengan tegas, saya tidak menerima dari pihak swasta atau dari pihak manapun, yang dibagikan itu murni dari infaq berdasarkan peraturan bupati.

"Saya tegaskan lagi, uang dari infaq itu untuk sarung saja, koko dan mukena pake uang pribadi saya membelinya, kita siapkan alat buktinya," ujarnya.

Anne pun mengaku bahwa dirinya siap memberikan keterangan atas laporan dari MPBB ke Kejati Jabar tersebut untuk menjelaskan duduk permasalahannya.

"Saya warga negara yang baik tentu saja akan menaati dan menghormati proses ini," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x