DESKJABAR – Selang 24 jam sejak kasus siswa SMAN 21 Bandung gagal pergi study tour ke Yogyakarta karena uang untuk biaya travelnya dilarikan pihak travel, pelakunya ditangkap petugas.
Pelaku penggelapan biaya travel tersebut dibekuk petugas kepolisian pada Kamis 25 Mei 2023 di daerah Cilengkrang Kota Bandung.
Oknum pelaku penggelapan uang biaya travel siswa SMAN 21 yang harusnya hari ini sudah berada di daerah wisata Yogyakarta tersebut adalah seorang perempuan berinisial ICL.
Baca Juga: DPRD Berhentikan Ridwan Kamil Juli 2023, Digantikan Pj Gubernur Jabar: SIAPA DIA?
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono mengatakan, ICL merupakan tour leader yang berasal dari perusahaan jasa travel berinisial GTI. Akibat perbuatan ICL ratusan siswa SMAN 21 Bandung menjadi korban.
"Pelaku ditangkap di kawasan Cilengkrang. Pelaku ini freelance perusahaan GTI," lanjut Budi di Polrestabes Bandung, Kamis seperti dikutip dari Antara.
Budi menuturkan, pihak kepolisian mendapatkan laporan dugaan penipuan itu pada Rabu 24 Mei 2023 kemarin. Berbekal laporan tersebut pihak kepolisian segera bergerak dan dalam waktu kurang dari 24 jam ICL telah diamankan petugas Polsek Buahbatu.