KPK RI Minta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi di STP Bandung

- 25 Mei 2023, 14:22 WIB
Ilustrasi korupsi, pungli, suap, dan gratifikasi.
Ilustrasi korupsi, pungli, suap, dan gratifikasi. /Freepik/creativeart/

DESKJABAR - Pegiat antikorupsi Bandung meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut adanya dugaan korupsi di Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Bandung.

Pegiat antikorupsi Bandung Agus Satria melaporkan dugaan korupsi pada penggunaan APBN tahun 2019, 2021 dan 2022, soal pembanguann kantin pertama, pengadaan lift dan pengadaan tempat parkir.

Aduan laporan yang dilayangkan tersebut lewat layanan pengaduan LPPM bahkan sudah berkordinasi dengan deputi penyelidikan dan penindakan KPK RI agar segera turun tangan.

Baca Juga: Kode Redeem FF 25 Mei 2023 Situs Reward FF Garena Terbaru, Pilih MP5 Sublime Scorpio atau M60 Sublime Scorpio

Di samping itu dugaan korupsi aliran proyek itu sudah di rencanakan sejak penggaran, lelang sampai pelaksaanaan.

Menurut Pegiat Antikorupsi, Agus Satria melaporkan dugaan rekayasa kuota siswa yang tidak mampu atau yang di berlakukan nol persen untuk PNBP mahasiswa berdasarkan permen erkap tahun 2020.

Modus rekayasa diduga bertentangan dengan kemenkrap no 19 tahun 2020 tata cara tarif nol rupiah dalam lingkungan sekolah tinggi pariwisata dan politeknik untuk mahasiswa yang mendapat kuota 20 persen mahasiswa dari total mahasiswa yang aktif.

Yaitu dengan beberapa dokumen permohonan banyak terjadi temuan indikasi mall administrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum.

Kemudian soal kegiatan proyek pengadaan pagar di STP Dayeuh Kolot telah terjadi perencanaan rekayasa anggaran yang mengakibatkan indikasi potensi kerugian negara dan tidak sesuai junkis korupsi.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x