Baca Juga: SNBP 2023 Diumumkan, Inilah Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi SNBP, Simak Selengkapnya!
Kedua dirinya sebagia advokat yang sebetulnya punya hak imunitas diseret oleh polisi dan jaksa dijebloskan ke sel penjara Kebonwaru. Dia menuding ada pihak yang menunggangi dalam perkara ini.
Dia juga mempertanyakan legal standing pelapor, lalu mengenai uang tersebut menurutnya itu adalah hak dirinya mendapat bagian 40% dari total karena adanya prestasi dari dirinya.
Ada perbedaan nilai kalau jaksa menyebut Rp 1,750 miliar diambil terdakwa, sementara Yovie dalam eksepsinya menyatakan Rp 1,5 miliar.
Usai pembacaan eksepsi sidang diundur untuk mendengar putusan sela dari majelis hakim.***