DESKJABAR – Hingga saat ini tercatat sudah 4 desa yang sudah mendapatkan pembayaran uang ganti rugi atau UGR proyek Tol Getaci, dengan luas lahan terbesar sudah dibebaskan berada di Karangtunggal, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, yang mencapai 7.660 meter persegi. Luas lahan total yang baru dibebaskan hanya baru sekitar 3 persen saja.