Sementara itu cara pendaftaran secara offline pemilik hewan peliharaan harus melakukan cara ini.
1. Membawa nomor antrean di Pos Satpam Klinik Hewan.
2. Datang dengan membawa hewan/pasien.
3. Pendaftaran dibuka pukul 07.00 hingga 10.00 WIB.
4. Jangan lupa saat datang pada hari H pelayanan membawa fotokopi KTP dan KK Kota Bandung.
5. Pemilik hewan tidak diperkenankan menitip antrean.
6. Jika nomor antrean terlewat, pemilik hewan harus mendaftar ulang.
Baca Juga: 10 Alasan Mengapa Kucing Jadi Hewan Peliharaan yang Ideal, Mencegah Sakit Jantung dan Stroke
Puji menyebutkan, UPTD Klinik Hewan Kota Bandung menyediakan berbagai jenis layanan gratis.
Dari pemeriksaan berat badan dan suhu tubuh, pemeriksaan hewan secara umum, USG, pemeriksaan laboratorium sederhana (used microscope binoculer), vaksin rabies, terapi nebulizer, hingga penanganan awal pasien emergency (used pet brooder/infra red & infus).