Mau Periksakan Hewan Peliharaan ke Klinik Hewan Kota Bandung? Begini Cara Daftar Online Agar tak Ribet

- 16 Maret 2023, 10:57 WIB
UPTD Klinik Hewan Kota Bandung kini melayani pendaftaran online untuk pemeriksaan  hewan peliharaan.
UPTD Klinik Hewan Kota Bandung kini melayani pendaftaran online untuk pemeriksaan hewan peliharaan. /bandung.go.id/

DESKJABAR - Ribet harus ngantre saat akan memeriksakan hewan peliharaan? Jangan khawatir kamu bisa daftar online ke UPTD Klinik Hewan Kota Bandung.

Menurut Kepala UPTD Klinik Hewan Kota Bandung, Puji Wibowo, pendaftaran online sudah bisa dilakukan per 1 Maret 2023 lalu.

Dengan demikian, kata Puji, para pemilik hewan peliharaan akan lebih mudah jika akan memeriksakan binatang kesayangannya ke Klinik Hewan Kota Bandung.

Untuk menjangkau lebih luas pasien, kuota pun ditingkatkan. Kuota pasien per hari dari Senin hingga Kamis sebanyak 40 hewan )terdiri dari 20 online dan 20 offline). sedangkan pada Jumat, kuota hanya 30 pasien (20 online dan 10 offline).

Baca Juga: Kucing Bisa Disteril di Mobil Pelayanan Veteriner atau Moyanvet, Bak RS Hewan dan Bisa Dipanggil ke Rumah

Untuk mereka yang bermaksud mendaftarkan hewan peliharaan secara online berikut caranya.

1. Pendaftaran dibuka pada H -1 pukul 09.00 - 14.00 WIB. Namun khusus untuk hari Senin, pendaftaran dibuka hari Jumat pukul 09.00 - 14.00 WIB.

2. Lakukan pendaftaran melalui nomor WhatsApp 082126716274.

3. Pemilik hewan agar menunjukkan bukti pendaftaran kepada petugas.

4. Datang ke klinik saat hari H dengan membawa fotokopi KK & KTP Kota Bandung.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x