Pembayaran UGR ini akan terus dilakukan di wilayah Kabupaten Garut hingga semua tahapan proses ganti rugi selesai. Dan sebentar lagi, pembayaran UGR Tol Getaci akan dilakukan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun DeskJabar.com dari berbagai sumber, ada 8 kecamatan yang akan terkena dampak pembangunan Tol Getaci di Kabupaten Tasikmalaya. Yakni di Tahap 1 ada 4 kecamatan (17 desa) dan Tahap 2 juga ada 4 kecamatan.
Sebagaimana diketahui, pembangunan jalan Tol Getaci dibagi ke dalam dua tahap. Tahap 1 yaitu Gedebage-Tasikmalaya dan Tahap 2 Tasikmalaya-Cilacap.
Di Tasikmalaya jalan Tol Getaci akan melalui wilayah Kabupaten dan Kota Tasikmalaya. Sebagian masuk ke pegerjaan Tahap 1 yakni Kecamatan Salawu, Cigalontang, Singaparna, dan Kecamatan Padakembang (17 desa).
Sementara yang masuk ke dalam pengerjaan Tahap 2 (diketjakan setelah Tahap 1 selesai) yakni Kecamatan Manonjaya, Kecamatan Cineam dan Kecamatan Karangjaya.
Daftar Desa Akan Terima UGR di Kabupaten Tasikmalaya
Adapun Daftar Desa Dilalui Tol Getaci di Kabupaten Tasikmalaya Tahap 1 dan akan segera mendapat UGR (uang ganti rugi) adalah sebagai berikut:
1. Kecamatan Salawu
- Desa Sukahurip
- Desa Neglasari
2. Kecamatan Cigalontang