Pengadaan Lahan Tol Getaci Jalan Terus, di Kabupaten Garut Melewati 7 Kecamatan dan 37 Desa: INI DAFTARNYA!

- 12 Maret 2023, 06:34 WIB
 Ada 7 kecamatan dan 7 desa/kelurahan di Kabupaten Garut yang akan dilintasi Tol Getaci dan akan mendapat uang ganti rugi.
Ada 7 kecamatan dan 7 desa/kelurahan di Kabupaten Garut yang akan dilintasi Tol Getaci dan akan mendapat uang ganti rugi. /Antara/

Baca Juga: ADA Bansos Sembako Ramadhan 2023, Ini Cara Cek Penerima Bansos Melalui Laman Kemensos

6. Kecamatan Garut Kota: Ada 4 kelurahan yang terlewati jalan Tol Getaci yakni: Kelurahan Cimuncang, Kelurahan Kota Kulon, Kelurahan Margawati, dan Kelurahan Sukanegla.

7. Kecamatan Cilawu: Nelewati 8 desa, yaitu: Desa Ngamplangsari, Desa Ngamplang, Desa Pasanggrahan, Desa Cilawu, Desa Karyamekar, Desa Dayeuhmanggung, Desa Sukatani dan Desa Sukamaju.

Dari Kecamatan Cilawu, selanjutnya Tol Getaci akan melintasi wilayah Kabupaten Tasikmalaya hingga Cilacap.

Demikian informasi daftar desa yang akan dilalui Tol Getaci di Kabupaten Garut, dikutip dari berbagai sumber.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x