DESKJABAR – Satpol PP Kota Bandung mengabarkan melakukan penertiban trotoar di Jalan Setiabudi Bandung, dari keberadaan PKL dan moko (mobil toko), pada Kamis, 2 Maret 2023. Penertiban tersebut berdasarkan adanya pengaduan masyarakat dari pejalan kaki dan pengguna kendaraan bermotor.
Sebagai gambaran, Jalan Setiabudi adalah ruas penghubung dari Kota Bandung menuju arah utara, yaitu ke Lembang dan Subang. Jalur ini favorit bagi para pelintas tujuan di lokasi tersebut, bahkan ketika musim liburan menjadi padat antrian kendaraan.
Bahkan, sejak lama pemerintah kota Bandung memperlebar ruas jalan pada di pertigaan Gegerkalong Hilir dan memberi lampu lalu lintas sehingga laju kendaraan lancar. Sebelum jalan diperlebar dan ada lampu lalu-lintas, masyarakat mengingat jalur itu sering macet parah dan menjadi keluhan utama.