PN Bandung Sidangkan Kasus Anak Perusahaan Koperasi Karyawan PT Bio Farma, Tergugat Eks Direktur dan Komisaris

- 17 Februari 2023, 09:23 WIB
Proses sidang gugatan Eks Direktur dan Dewan Komisaris Anak perusahaan Koperasi Karyawan PT BIo Farma di PN Bandung
Proses sidang gugatan Eks Direktur dan Dewan Komisaris Anak perusahaan Koperasi Karyawan PT BIo Farma di PN Bandung /deskjabar

DESKJABAR - Pengadilan Negeri (PN) Bandung menyidangkan kasus gugatan Eks Direktur dan eks Dewan komisaris PT Sabil Huda Utama (SHU), anak Perusahaan dari Koperasi Karyawan PT Bio Farma (K2BF).

Dalam sidang di PN Bandung tersebut, tak cuma eks Direktur dan Dewan Komisaris PT SHU, gugatan juga dilayangkan kepada Direktur PT Wagros Digital Indonesia. Gugatan ini diajukan oleh Ahmad Zen F. Mamun selaku Direktur PT SHU.

Sidang gugatan di PN Bandung digelar pada Kamis, 16 Februari 2023, sidang perdana gugatan ini dimulai. Dugatan ini terkait dengan masalah utang piutang sebesar hampir Rp 5 miliar.

Baca Juga: Pohon Jati, Selain Kayu Kelas Satu, Banyak Manfaat untuk Peternakan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup

Sidang perdana untuk perkara Nnomor : 521/Pdt.G/2022/PN Bdg yang diajukan Ahmad Zen F. Mamun ini mengagendakan pembacaan gugatan dan pemeriksaan administrasi. Persidangan akan kembali digelar pekan depan dengan pemeriksaan saksi-saksi.

Kuasa hukum penggugat, Raymon Frederik Siahaan, S.H., M.H., C.L.A., mengatakan, gugatan dilayangkan untuk beberapa tergugat. Tergugat I yakni Oky Adi Putra selaku Direktur PT Wagros Digital Indonesia.

Sedangkan Ferry Nurjaman selaku eks Direktur PT SHU sebagai Tergugat II, Yudha Bramanti selaku eks Ketua Komisaris PT SHU sebagai Tergugat III, Taufik Akbar selaku eks Anggota Komisaris PT SHU sebagai Tergugat IV dan Notaris Neneng Supriatin sebagai Turut Tergugat.

Dalam sidang kali ini, pihak penggugat, Ahmad Zen mencantumkan nilai kerugian sebesar kurang lebih Rp 5 miliar. Raymon Frederik Siahaan mengatakan, pihaknya juga meminta Pengadilan Negeri Bandung untuk menyita harta Para Tergugat sebagai jaminan.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x