DESKJABAR- Adanya pemberitaan tentang dugaan penyimpangan dalam proyek bantuan keuangan (bankeu) untuk pengadaan penerangan jalan umum (PJU) di Provinsi Jawa Barat sebagai mana disebutkan dalam sebuah media massa oleh Pengurus Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggara RI (BPI KPNPA RI) membuat Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat A Koswara angkat bicara.
Kadishub Jabar tersebut merasa terpanggil untuk menjelaskan soal proyek bankeu Provinsi Jawa Barat terutama dari segi mekanisme mekanisme perencanaan dan pelaksanaannya sehingga tidak menjadi fitnah seperti yang ditulis oleh sebuah media massa yang tidak ada konfirmasi dari dirinya.
Kadishub Jabar A. Koswara dengan tegas tidak ada keterlibatan Dinas Perhubungan Jabar dalam proses penentuan penganggaran proyek PJU melalui bankeu, begitu juga dalam pelaksanaannya mengenai siapa pemenang proyek dan juga tanggungjawab di lapangan semuanya menjadi tanggungjawab pemda kabupaten/kota penerima Bankeu. Dishub dalma proyek PJU ini hanya sebatas verifikasi adminisrasi usulan.
Berikut Penjelasan Kadishub Jabar A Koswara
Menurut Koswara, program bantuan keuangan (bankeu) PJU ini adalah program berkaitan dengan keselamatan lalulintas. Bankeu PJU ini adalah hanya salah satu jenis bankeu Pemprov Jabar, karena ada beberapa program bankeu lainnya, seperti ada program untuk jalan, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.
Mekanisme usulan Bankeu Provinsi dimulai prosesnya melalui usulan disampaikan oleh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat, ada beberapa pilihan program pembangunan yang dibiayai Bankeu, lalu mereka memilih mengusulkan program apa sesuai dengan prioritas kebutuhan wilayah. "Diusulkan melalui sistem online, namanya SIPD (sistem informasi pemerintah daerah)," ujar A Koswara kepada wartawan Selasa 14 Februari 2023.