DESKJABAR – Lanjutan upaya kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, Jawa Barat, kembali muncul diperhatikan sejumlah pengamat.
Upaya pengungkapan kasus Subang, menurut salah seorang pengamat, Anjas Asmara, tinggal ada kemauan dari Polda Jawa Barat serta soal rekening korban.
Kejadian pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Jalancagak, Subang, yang dikenal sebagai kasus Subang, sudah menjelang tahun kedua pada tahun 2023 sejak kejadian 18 Agustus 2021.
Baca Juga: 8 Jembatan di Pantura Karawang, Subang, dan Cirebon Dilakukan Penggantian untuk Lebaran 2023
Menanti publikasi lanjutan kasus Subang
Sejauh ini, boleh dikatakan belum ada publikasi baru atau temuan baru dari polisi yang menangani kasus Subang itu.
Tetapi, sejumlah pengamat yang masih bertahan mengawal kasus Subang, mencoba menganalisa dari sejumlah informasi yang sudah beredar.