"Saat ini masih kami konfirmasi dengan pihak sekolah, guru, dan keluarga. Yang jelas penculikan tidak terjadi," ujar Kapolsek Ciamis Kompol Ismet Inono.
Menyikapi hal tersebut pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis melalui Kepala Dinas Pendidikan Dr. Asep Saeful Rahmat, S.IP.,M.Si, segera merespon dengan mengeluarkan surat edaran dengan nomor 420/470-Disdik.1/2023 tertanggal 2 Febrauri 2023.
Surat berisi arahan dan himbauan itu ditujukan kepada Kordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan dan Kepala Satuan Pendidikan PAUD,TK,SD se- Kabupaten Ciamis.
Surat yang ditembuskan kepada Bupati Ciamis, Sekda,Inspektur serta kepala Kepolisian Resor Ciamis itu berisi tentang upaya meningkatkan kewaspadaan semua pihak termasuk sosialisasi dan edukasi kepada para siswa.
Kadis Pendidian Asep Saeful Rahmat membenarkan adanya surat edaran tersebut saat dikonfirmasi DeskJabar.com melalui pesan whatsapp.
Adapun arahan atau himbauan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis tersebut di antaranya :
1. Meningkatkan kewaspaaan dan keamanan lingkungan di satuan pendidikan/sekolah;
2. Apabila ada tamu tak dikenalek satuan pendidikan/sekolah agar diklarifikasimaksud dan tujuannya, kemudian dokumentasiokan identitasdiri tamu serta foto face (wajah);