Sudah Diresmikan Presiden, Ganti Rugi Tanah Warga Terdampak Bendungan Sadawarna Sumedang Belum Selesai

- 1 Februari 2023, 19:58 WIB
Di balik Bendungan Sadawarna, Kabupaten Sumedang.
Di balik Bendungan Sadawarna, Kabupaten Sumedang. /Adpim Jabar/

DESKJABAR – Puluhan warga Desa Surian Kecamatan Surian, Sumedang, Jawa Barat terdampak Bendungan Sadawarna mengaku menunggu kepastian soal ganti rugi tanah (pembayaran UGR) yang dijanjikan pemerintah.

Penyebabnya, ganti rugi tanah yang terdampak Bendungan Sadawarna tersebut, hingga kini masih menggantung alias belum ada penyelesaiannya.

Padahal, Bendungan Sadawarna sudah diresmikan Presiden Jokowi pada tanggal 27 Desember 2022 lalu.

Baca Juga: Hasil Thailand Masters 2023 Hari Kedua, 5 Wakil Indonesia Melaju ke 16 Besar

“Ya, sampai saat ini, persoalan ganti rugi tanah belum juga diselesaikan. Kami hanya menunggu tanpa ada kepastian,” kata warga, sebagaimana dikutip dari akun FB “Peduli Sumedang”, beberapa jam lalu.

Menurut postingan  tersebut, berdasarkan data yang ada, kini, sebanyak 35 tanah milik, dan 9 Tanah Kas Desa (TKD) Surian belum dibayarkan UGR-nya.

Selama ini mereka sebenarnya sudah menanyakan hal itu kepada pihak terkait. Pihak tersebut adalah BPN Sumedang, PPK Pengadaan Tanah Bendungan Sadawarna dan pihak terkait lainnnya.

Baca Juga: 3 Tempat Wisata Lembang Bandung Untuk Keluarga Lengkap dengan Harga Tiket

“Harapan warga, permasalahan tersebut segera ditindaklajuti pihak-pihak tersebut dan jangan membiarkan warga menunggu dengan alasan “sedang diproses”. Nyatanya, masih seperti ini,” kata warga.

Sementara itu, Rahmat,  seorang warga Surian yang kebetulan mengetahui permasalahan tersebut, membenarkan soal belum selesainya ganti rugi tanah yang terdampak bendungan Sadawarna.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Beberapa Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x