DESKJABAR- Masih ingatkah kasus Subang? Kasus yang paling heboh se Indonesia dan sudah setahun setengah tidak juga terungkap, padahal kasus Subang ditangani hampir semua angkatan kepolisian mulai dari Polsek Jalan Cagak hingga Mabes Polri.
Kasus Subang terbaru pembunuhan ibu dan anak yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu datang dari Rohman Hidayat penasehat hukum Yosep.
Terbaru Rohman Hidayat menyebutkan akan melaporkan kasus Subang yang hingga kini tidak terungkap ke Kadiv Propam Mabes Polri, pihak yang dilaporkan adalah aparat kepolisian Subang.
"Kita telah menyiapkan laporan tersebut, terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang tak kunjung terungkap, diduga biang keladinya adalah aparat kepolisian yang tidak bisa menjaga tempat kejadian perkara (TKP) dengan baik, sehingga TKP rusak," ujar Rohman Hidayat kepada DeskJabar, belum lama ini.
TKP Rusak Tanggungjawab Polisi
Rohman Hidayat beranggapan TKP rusak adalah merupakan tanggungjawab aparat kepolisian dalam hal ini kepolisian Subang.
Menurutnya menyadur dari pernyataan Komponas Benny Mamoto dalam youtube nya menyebutkan susahnya terungkap kasus Subang karena TKP yang rusak, kenapa rusak itulah polisi tidak bisa menjaganya dengan baik sehingga polisi harus bertanggungjawab atas kasus ini.
Rohman Hidayat menyesalkan kasus ini tidak juga terungkap padahal sudah hampir satu tahun setengah terjadi atas pembunuhan terhadap Amalia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini.
"Klien kami selaku ayah dan juga suami korban berharap polisi bisa mengungkapnya, tapi kenapa hingga kini tidak juga ada kejelasan," ujar Rohman.
Baca Juga: Puskesmas Ciamis Diresmikan, Bupati Herdiat : Layani Masyarakat dengan Sebaik Baiknya