Terlebih, ia juga belum bisa memastikan kapan penyelesaian lelang bakal terselesaikan. Alhasil, ia tak menampik jika pengerjaan Jalan Tol Getaci bakal mengalami kemunduran, meski proses pembebasan lahan yang sudah dilakukan JGC tetap lanjut.
Hingga saat ini belum ada kabar siapa pemenang lelang ulang yang dilakukan di Badan Pengelola Jalan Tol atau BPJT Kementerian PUPR.
Seperti diketahui, pada lelang sebelumnya dimenangkan oleh konsorsium yang beranggotakan PT Jasa Marga (Persero) Tbk., PT Waskita Karya (Persero) Tbk., PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk., PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. & PT Jasa Sarana-PT Daya Mulia Turangga-Gama Group.
Mereka kemudian mendirikan PT Jasamarga Gedebage Cilacap atau PT JGC sebagai pengelola.
Namun dengan pernyataan Hedy Rahadian bahwa proses lelang tersebut dinyatakan default karena terkait financial close, apakah berarti otomatis konsorsium tersebut bubar?
Hedy menambahkan, konstruksi Jalan Tol Getaci, lanjutnya, akan dilaksanakan setelah ada investor yang memenangkan lelang ulang tersebut.
Warga Butuh Kepastian Nasib Lahan Tol Getaci
Dengan adanya keputusan lelang ulang untuk proyek tol Getaci, dipastikan awal pembangunan konstruksi calon tol terpanjang di Indonesia itu akan molor.
Lalu bagaimana nasib pembebasan lahan warga?