Warga Bandung, H Jujun Junaedi Minta Keadilan Soal Tanah Miliknya yang Kini Diproses di MA Ditingkat PK

- 24 Januari 2023, 12:57 WIB
Ilustrasi pengadilan - H Jujun Junaedi warga Bandung meminta keadilan soal kasusnya yang kini diproses di MA
Ilustrasi pengadilan - H Jujun Junaedi warga Bandung meminta keadilan soal kasusnya yang kini diproses di MA //Pexels/Ekaterina Bolovtsova/

DESKJABAR- Seorang warga Bandung, H. Jujun Junaedi memohon keadilan kepada hakim Mahkamah Agung atas perkara kasus tanah miliknya.

H. Jujun Junaedi pun meminta agar permohonan Peninjauan Kembali (PK) terpidana Ummie Wasitoh ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Kuasa hukum H. Jujun Junaedi, Dadang Sukmawijaya menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya novum (fakta, bukti baru) baik tertulis maupun keterangan saksi dalam pemohon PK tersebut dan hanya pengulangan saja.

Baca Juga: Pohon Waru di Majalengka dan Sumedang Ada Manfaat Lingkungan, Kesehatan, dan Ekonomi

Kronologi Kasus

Dadang Sukmawijaya menyatakan bahwa H. Jujun selaku pemilik tanah SHM 4642 Blok Rancakembang Kelurahan Bale Endah Kecamatan Bale Endah Kabupaten Bandung seluas 2.560 meter persegi dan sebagian tanahnya yakni 1.335 meter persegi diakui terdakwa Ummie Wasitoh.

Dasar pengakuan terdakwa menurut Dadang Sukmawijaya, terdakwa Ummie mengakui kepemilikan dari SHM No. 4528/baleendah di Blok Listrik persil No 104 S.

Persil tersebut diakui Umme terletak di tanah milik H. Jujun Junaedi. Bahkan pengakuan terdakwa mengenai tanah tersebut, berdasar surat pernyataan Ny. Hj. Dewi Sutihat yang merupakan istri alm Drs. Achmad Zainal Wahid pemilik asal tanah itu tidak pernah mengadakan jual beli tanah dengan terdakwa.

"Jadi dasarnya atas tanah yang diaku terdakwa sudah di uji di pengadilan dan kami selaku pelapor sudah dimenangkan," ujar Dadang Sukmawijaya kepada wartawan di Bandung, Selasa 24 Januari 2023.

Baca Juga: Resep Nasi Goreng Piritan Khas Jawa Barat, Gak Amis, Enak dan Bikin Nagih

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x