Dinas LH Kota Bandung Tutup Pabrik Basreng di Gempol Sari yang Diprotes Warga Karena Buang Limbah Sembarangan

- 18 Januari 2023, 21:31 WIB
Petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung bersama Satgas Citarum Harum mendatangi pabrik basreng di Gempol Sari yang sempat diprotes warga karena bau busuk dan limbahnya dibuang ke parit
Petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung bersama Satgas Citarum Harum mendatangi pabrik basreng di Gempol Sari yang sempat diprotes warga karena bau busuk dan limbahnya dibuang ke parit /galamedia news

DESKJABAR- Pabrik Basreng di RW 03 Kelurahan Gempol Sari Kecamatan Bandung Kulon Kota Bandung digeruduk oleh petugas dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung dan Satgas Citarum Harum pada Rabu 18 Januari 2023.

Petugas LH langsung melakukan pengecekan apa yang sebelumnya telah dikeluhkan oleh warga sekitar yang menyebut bau busuk akibat limbah dari basreng yang dibuang ke parit.

Masyarakat sendiri sudah melakukan protes kepada pihak pabrik pada pekan lalu dengan cara mendatangi pabrik, warga yang datang kebanyakan emak emak yang sudah tidak tahan lagi lingkungannya menjadi bau busuk.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Masuk Golkar Dukung Airlangga Hartarto di Pilpres 2024

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung Dudi Prayudi menyatakan pada Rabu 18 Januari 2023 menurunkan tim untuk mengecek langsung terkait laporan tersebut.

Langkah tersebut setelah pihaknya mendapat laporan atas adanya pabrik basreng yang membuang limbah sembarangan sehingga mencemari lingkungan.

Atas laporan tersebut menurut Dudi Prayudi, DLH Kota Bandung melalui Bidang Penataan bersama-sama dengan Dansubsektor 02-22 Satgas Citarum Harum, Kelurahan Gempol Sari, Binmas Kelurahan Gempol Sari, Ketua RT 02 RW 03 Kelurahan Gempol Sari telah melakukan peninjauan ke lokasi ke pabrik basreng pada Rabu 18 Januari 2023.

"Dan hasil peninjauan tersebut kami menyimpulkan adanya pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh pabrik basreng tersebut," kata Dudi Prayudi kepada wartawan Rabu malam.

Lalu menurut Dudi Prayudi, sebagai tindak lanjutnya atas kesepakatan para pihak, Satgas Citarum Harum melakukan penutupan outfall air limbah dan pihak pabrik diwajibkan untuk memenuhi ketentuan sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Seperti diketahui, warga sekitar lokasi pabrik basreng tolak adanya produksi pabrik basreng dan sempat dihadang oleh seseorang yang diduga oknum aparat.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x