- Kecamatan Kawalu
Yang akan terlewati Jalan Tol Getaci yakni Kelurahan Gunung Tandala, Kelurahan Karang Anyar, Kelurahan Cilamajang, dan Kelurahan Karsamenak.
- Kecamatan Cibeureum
Kelurahan yang akan terlewati Jalan Tol Getaci, yaitu Kelurahan Ciherang dan Kelurahan Ciakar
- Kecamatan Tamansari
Di Kecamatan Tamansari Jalan Tol Getaci akan melewati Kelurahan Setia Mulya, Kelurahan Taman Jaya, Kelurahan Mulya Sari, Kelurahan Suka Hurip, Kelurahan Mugar Sari dan Kelurahan Sumelap.
Baca Juga: LINK NONTON Drama Korea Ghost Doctor Full Episode, Dua Dokter Bergabung Menjadi Satu Orang
Perkiraan Harga Lahan
Lalu berapa harga perkiraan lahan yang akan menjadi dasar pada saat pembayaran uang ganti rugi lahan yang terkena pembangunan Tol Getaci seksi 1?
Mengutip dari kanal YouTube Sarman Ki Demang berjudul “UANG GANTI RUGI TANAH UNTUK JALAN TOL BEDA LOKASI BEDA KELAS BEDA HARGA,” yang tayang pada 6 September 2022, memaparkan tentang perkiraan harga lahan.
Menurutnya, penetapan nilai atau harga lahan akan ditentukan berdasarkan harga umum (pasaran), harga SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang), dan harga dari tim Appraisal untuk kemudian diambil kesimpulan.
Hasil kesimpulan ini kemudian dimusyawarahkan dengan warga yang lahannya terkena dampak proyek Tol Getaci, sebagai penetapan akhir.
Menurut Sarman Ki Demang, harga tanah akan ditentukan jenis lokasinya, biasanya dikategorikan dalam 8 kelas, yaitu sebagai berikut: