INILAH Daftar Desa Calon Sultan di Garut dan Tasikmalaya yang Dapat Ganti Rugi Tol Getaci

- 18 Januari 2023, 13:47 WIB
Daftar Desa yang dilalui Jalan Tol Getaci di Garut dan Tasikmalaya akan segera mendapat ganti rugi
Daftar Desa yang dilalui Jalan Tol Getaci di Garut dan Tasikmalaya akan segera mendapat ganti rugi /dok. Waskita Karya/
  1. Kecamatan Cigalontang

Ada 9 Desa yang akan dilalui trase Jalan Tol Getaci di daerah ini, yaitu Desa Kersamaju, Desa Lengkongjaya, Desa Nanggerang, Desa Nangtang, Desa Pusparaja, Desa Sirnagalih, Desa Sukamanah, Desa Tanjungkarang dan Desa Tenjonagara.

Baca Juga: 5 Contoh Karangan Singkat Cerita Liburan Sekolah Bagi Pelajar yang di Rumah

  1. Kecamatan Padakembang

Hanya ada satu Desa yang terlewati Jalan Tol Getaci di Kecamatan ini, yakni Desa Cilampunghilir.

  1. Kecamatan Leuwisari

Di Kecamatan Leuwisari juga hanya ada satu Desa yang terlewati Jalan Tol Getaci, yakni Desa Arjasari.

  1. Kecamatan Singaparna

Di Kecamatan Singaparna yang akan dilintasi trase Jalan Tol Getaci yakni Desa Sukaherang, Cintaraja, Cikunir, dan Desa Cikadongdong.

Sedangkan tahap 2 (Tasikmalaya - Cilacap) yang dikerjakan setelah tahap I selesai, daerah yang dilalui yakni Kecamatan Manonjaya, Kecamatan Cineam, dan Kecamatan Karangjaya.

Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup? Berikut Kelebihan dan Kekurangannya

KOTA TASIKMALAYA

Di Kota Tasikmalaya, daerah yang akan dilewati Jalan Tol Getaci ada 4 kecamatan yaitu Mangkubumi, Kawalu, Cibeureum dan Tamansari.

  1. Kecamatan Mangkubumi

Di daerah ini Jalan Tol GEtaci melewati Kelurahan Karikil, Kelurahan Cigantang, dan Kelurahan Sambong Jaya.

Halaman:

Editor: Suhardi Arjuna

Sumber: pu.go.id YouTube Nirwati Channel YouTube Sarman Ki Demang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x