DESKJABAR –Jadwal SIM keliling Bogor sepekan awal tahun baru 2023, yakni periode 1 - 8 Januari 2023.
Bagi anda yang akan melakukan perpanjangan SIM, dapat menyimak lokasi dan jadwal SIM Keliling dibawah ini.
Khusus bagi pemilik SIM A dan SIM C, yang dapat melakukan proses perpanjangan pada SIM keliling yang akan segera habis masa berlakunya.
Baca Juga: Di Waduk Jatigede Sumedang, Ada Pulau Kuburan, Satu Keluarga Menetap Buka Warung
Inilah syarat perpanjangan SIM
Perpanjangan sim di jadwal SIM keliling syaratnya, menggunakan KTP asli dan foto copy, SIM lama (Asli dan Foto Copy).
Selain itu, untuk melengkapi permohonan SIM ada persyaratan lain yakni, Surat keterangan kesehatan dan surat bukti cek psikologi pada saat dilokasi SIM keliling.
Ada pun biaya perpanjangan SIM
Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016, tentang penerimaan negara bukan pajak, biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000 dan biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp 75.000.
Selain biaya tersebut, pemohon juga akan dikenakan biaya tambahan, yakni biaya tes kesehatan Rp 50.000 dan biaya asuransi Rp 50.000.
Jika semua persyaratan sudah terpenuhi, makan pemohon dapat segera mengunjungi pos pelayanan SIM keliling terdekat di kota anda.